Polres Cirebon Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Residivisi Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya.

“Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku.

“Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana.
Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar
Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian.

Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
“Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman
aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.



‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

‎(Asep.R

Follow Us On

Trending Now​

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang...

Recent Post​

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...

Jadi Pilot Project Pertama, Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan...

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar tradisi penyambutan warga baru Letkol Inf Edy...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung setelah salah satu prajurit terbaiknya...