Polres Cirebon Kota Tindak Tegas Debt Collector Nakal

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menghadirkan layanan pengaduan khusus bagi warga yang menjadi korban penarikan atau perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum.Game keluarga.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan akibat tindakan sepihak dalam proses penagihan utang.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan debt collector yang melampaui batas kewajaran atau bertentangan dengan hukum.

“Seluruh proses penarikan kendaraan harus mengacu pada Undang-Undang dan putusan pengadilan. Tidak boleh dilakukan dengan cara paksa, intimidatif, atau merugikan masyarakat,” ujar AKBP Eko Iskandar, Sabtu (1/11/2025).

Polres Cirebon Kota menyediakan tiga kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pertama, call center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan darurat.

Kedua, layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 081285002006 yang langsung terhubung dengan pimpinan. Ketiga, Tim Maung Presisi di nomor 08561100202 yang siap menangani kasus mendesak atau yang melibatkan unsur kekerasan.

Proses pelaporan dirancang sederhana agar masyarakat tidak kesulitan melapor. Warga cukup menyampaikan kronologi kejadian secara singkat, melampirkan identitas diri, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan.

Laporan tersebut kemudian akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh penyidik yang berwenang sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas dan objektivitas.

Selain penindakan, Polres Cirebon Kota juga memperkuat langkah preventif dengan meningkatkan patroli di kawasan rawan aksi debt collector, seperti terminal kendaraan, pusat pembiayaan, dan titik-titik strategis lainnya.

Langkah tersebut bertujuan agar polisi dapat hadir lebih cepat saat terjadi dugaan pelanggaran atau intimidasi, serta mencegah benturan antara pihak leasing, penagih, dan masyarakat.

Kepolisian juga menjamin pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan kendaraan secara paksa, termasuk bantuan dalam proses pengembalian kendaraan apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

Penanganan kasus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satuan Reskrim, Unit Provos, dan Seksi Hukum agar hasilnya transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Polres Cirebon Kota akan menindaklanjuti secara profesional dan memastikan hak-hak warga terlindungi,” kata AKP Aris.Game keluarga

Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan perlawanan fisik jika menghadapi penarikan kendaraan di lapangan.

“Segera dokumentasikan kejadian dan laporkan melalui kanal resmi yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan aduan itu, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat semakin berani melaporkan tindakan debt collector yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon dapat terus terjaga.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ)...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Recent Post​

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jumat Agung, Polres Hulu Sungai...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan yang juga merupakan Ketua DPP...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...