Polisi Bongkar Gudang Miras Berkedok Ruko di Majalengka, Ratusan Botol Senilai Puluhan Juta Disita

MAJALENGKA, -Bidik-kasusnews.com,. Satresnarkoba Polres Majalengka membongkar sebuah gudang minuman keras (miras) berkedok ruko di Jalan Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (1/8/2026) malam.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 417 botol minuman beralkohol berbagai merek yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

Operasi gabungan itu dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo.

AKP Sigit mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebanyak 417 botol minuman beralkohol kami amankan. Selanjutnya akan diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring). Kami juga memberikan pembinaan agar tidak kembali menjual minuman keras serta mengedukasi bahaya minuman oplosan,” kata AKP Sigit.

Turut mendampingi Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Asep Hendra Mulyana, KBO Satresnarkoba IPDA Rd. Panji Purbaya, KBO Satreskrim IPDA Asep Saepudin, Kanit I Satresnarkoba IPDA Addi Zun, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaedi, serta personel Satresnarkoba, Satreskrim, Provos Polres Majalengka, dan Provos Kodim 0617/Majalengka.

Pantauan di lokasi, saat petugas mendatangi ruko, penjaga sempat tidak mengakui bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras.

Namun setelah petugas menjelaskan maksud kedatangan dan pelaksanaan operasi, penjaga akhirnya bersikap kooperatif dan mempersilakan polisi melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan di dalam ruko. Satu per satu botol kemudian didata dan diamankan sebagai barang bukti,” kata Sigit.

Polisi menyita total 417 botol minuman beralkohol, terdiri atas 137 botol Arak Bali, 73 botol AO, 62 botol Kawa-Kawa, 38 botol Ciu, 23 botol Angker, 21 botol Asoka, 15 botol Anggur Merah, 14 botol Atlas, 12 botol Anggur Kolesom, lima botol Anggur Ginseng BC, lima botol Anggur Putih, tiga botol Captain Morgan, tiga botol Vibe, dua botol Api, serta masing-masing satu botol Newport, Mansion, Iceland, dan Guinness.

Berdasarkan harga eceran di pasaran, ratusan botol minuman keras tersebut ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

Dalam operasi itu, polisi juga Endang Supriatno (44), warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang berkaitan dengan epemilikan barang bukti.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (2/8/2026) dini hari itu berjalan aman dan kondusif.

Polres Majalengka menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Pastikan Kebutuhan Air Terpenuhi, Rutan Jepara Isi Pasokan Air Minum Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Tanam Bibit Pare, Rutan Jepara Manfaatkan Lahan Branggang untuk Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tiga Celana di Waktu Hampir Bersamaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan barang haram jenis sabu ke Lembaga...

Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Sekolah, Bekali Pelajar Hadapi Provokasi dan Jaga Diri

JAKARTA TIMUR – Bidik-kasusnews.com        Lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang penting...

Mediasi Kecamatan Watukumpul dan Polsek, Rencana Penutupan Jalan Darurat di Desa Wisnu Ditangguhkan

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Pemerintah Kecamatan Watukumpul bersama Polsek...

Jaga Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Periksa Kamar Hunian Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Pastikan Kebutuhan Air Terpenuhi, Rutan Jepara Isi Pasokan Air Minum Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pengisian pasokan...

Tanam Bibit Pare, Rutan Jepara Manfaatkan Lahan Branggang untuk Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 29 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan penanaman bibit...

Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tiga Celana di Waktu Hampir Bersamaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan barang haram jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali...

Kapolsek Jatinegara Turun Langsung ke Sekolah, Bekali Pelajar Hadapi Provokasi dan Jaga Diri

JAKARTA TIMUR – Bidik-kasusnews.com        Lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran pelajar tentang...

Mediasi Kecamatan Watukumpul dan Polsek, Rencana Penutupan Jalan Darurat di Desa Wisnu Ditangguhkan

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Pemerintah Kecamatan Watukumpul bersama Polsek Watukumpul bergerak cepat menyikapi rencana penutupan...

Jaga Kamtib, Ka.KPR Rutan Jepara Periksa Kamar Hunian Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Jepara terus dilakukan melalui pengawasan langsung di...

Polisi Amankan Pria di HSU, Sabu 5,04 Gram dan Uang Rp6,5 Juta Jadi Barang Bukti

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di...

Itwasda Polda Kalsel Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Polres Hulu Sungai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan evaluasi...

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada...