Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Lampung, Bidik-kasusnews.com –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Kroya , Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat(1/8/2025)

Kejadian berawal pada hari Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, korban bernama Pandra Apriliadi mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang yang di pinjam pelaku di Koperasi sebesar Rp500.000. Saat itu terjadi cekcok kedua belah pihak. Kemudian pelaku berusaha mencari pinjaman uang ke tetangga namun tidak berhasil.

Dengan dalih mengajak korban ke rumah saudaranya yang akan meminjamkan uang, pelaku mengajak Pandra keluar rumah menggunakan motor. Namun sebelumnya pelaku membawa golok dan senar pancing yang sudah disiapkannya. Saat berboncengan, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan senar pancing dari belakang hingga menyebabkan motor yang mereka tumpangi terjatuh.

Saat itu pelaku kemudian mencabut golok yang telah ia bawa dan mengarahkan golok tersebut ke leher korban hingga korban tidak berdaya, setelah itu pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor menuju sungai dengan tujuan untuk membuang jenazah korban.

Setelah melakukan pembunuhan dan membuang jenazah pelaku mengambil motor korban dan menjualnya. Uang hasil penjualan tersebut diberikan kepada anaknya.

Setelah itu pelaku sempat pergi berziarah ke Tanggamus sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti sdh diamankan di mapolda Lampung

Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Penculikan/Merampas kemerdekaan orang lain atau Pembunuhan berencana atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 328 KUHP atau 333 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Polda Lampung mengapresiasi kerja cepat jajaran Ditreskrimum dan Polres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Saat ini pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Kami tegaskan bahwa Polri tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi pembunuhan berencana”.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara damai dan hindari tindakan main hakim sendiri. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Kabid Humas.

Jenazah korban telah dievakuasi dan telah dilakukan autopsi di Rs Bhayangkara Polda Lampung untuk kepentingan penyidikan(Mg)

Follow Us On

Trending Now​

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus...

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota...

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Malausma Gencarkan Sambang di Desa Werasari

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan...

Perkuat Sinergitas, Polres Majalengka Gelar Silaturahmi Kamtibmas Akbar

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Memperkuat komunikasi dua arah serta memantapkan sinergitas...

Polres Majalengka Ikuti Webinar Launching SPMB SMA KTB T.A. 2027/2028

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan...

Recent Post​

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah kelompok tani binaan Polsek Sungai Pandan mulai...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara...

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terbatas...

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Malausma Gencarkan Sambang di Desa Werasari

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan...

Perkuat Sinergitas, Polres Majalengka Gelar Silaturahmi Kamtibmas Akbar

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Memperkuat komunikasi dua arah serta memantapkan sinergitas antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh...

Polres Majalengka Ikuti Webinar Launching SPMB SMA KTB T.A. 2027/2028

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, Polres Majalengka...

4.000 Anggota Linmas Ikuti Penutupan Kemah Bhakti Satya di Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL Tekankan Sinergi Keamanan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sekitar 4.000 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari berbagai kelurahan di Kota Bandar...

Ruang Fiskal Menyempit, Pemkot Sukabumi Tetap Pertahankan P2RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keterbatasan ruang fiskal tidak membuat Pemerintah Kota Sukabumi menghentikan program pemberdayaan masyarakat...

Danramil Peltu Yohanes.SH Kec.Sepauk Menemukan Korban Tenggelam Di Sungai Kapuas,Setelah Pencarian 5 Kilometer

Bidik-kasusnews.com,Sintang,Kalimantan Barat Upaya pencarian korban tenggelam di perairan Sungai Kapuas, Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk...