Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2/25).

Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya. Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum.

Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.

Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya.

Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.

“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.

Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal...

Kurang dari 1 Jam, Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif dan...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Camat Jampangkulon Perkuat Sinergi Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai peringatan Hari Ulang...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal...

Recent Post​

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas...

Kurang dari 1 Jam, Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif dan memberikan efek jera yang nyata terhadap pelaku...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh...

Camat Jampangkulon Perkuat Sinergi Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Griya Agung Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun...

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas Sinergi TNI-Polri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman...

Dandim 0620/Kab. Cirebon Hadiri HUT ke-80 Polri, Berikan Kejutan Spesial untuk Kapolresta Cirebon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang...