Semarang | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani lokal dan mengancam ketahanan pangan nasional. Penegasan tersebut disampaikan saat Polda Jateng mendampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, meninjau barang bukti bawang bombay ilegal di kawasan pergudangan Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi penindakan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam unit truk fuso yang mengangkut bawang bombay ilegal tanpa dokumen resmi. Komoditas tersebut diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan diangkut menggunakan kapal KM Dharma Kartika VII.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk enam pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus sebagai saksi,” ujar Kombes Pol Djoko Julianto.
Ia menambahkan, penyidik juga tengah menelusuri asal-usul barang, kelengkapan dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut. Proses pendalaman dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Karantina.
“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Mengingat sifatnya yang mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, pemusnahan akan dilakukan setelah seluruh prosedur hukum dan penetapan pengadilan terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Karantina.
“Jumlahnya mencapai 6.172 karung atau sekitar 123 ton. Namun yang terpenting bukan soal kuantitas. Dalam dunia pertanian, satu ton atau seribu ton sama bahayanya jika membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas dan diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Menteri Amran.
Ia juga menekankan bahwa bawang bombay ilegal berpotensi membawa bakteri dan jamur berbahaya yang belum ada di Indonesia, sehingga dapat menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem pertanian nasional.
“Sekilas hanya enam truk, tapi jika membawa penyakit, kerugiannya jauh lebih besar daripada nilai ekonominya. Ini yang harus kita cegah bersama,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa Polda Jateng akan terus mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari peredaran komoditas ilegal.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyelundupan yang merugikan negara,” pungkasnya.
(Yusuf)
