Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana, Dua Koordinator AMPB Jadi Tersangka

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Polresta Pati akhirnya mengungkap dalang di balik aksi pemblokiran jalan nasional Pantura Pati–Juwana yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas pada Jumat (31/10/2025) sore. Kasus tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Dalam penjelasannya, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkap bahwa aksi pemblokiran berawal dari demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Massa aksi menuntut hasil tertentu dari sidang paripurna hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Namun, saat keputusan sidang tidak sesuai dengan keinginan mereka, dua koordinator aksi berinisial S (47) dan TI (49) justru menggerakkan massa untuk melakukan konvoi ke jalur Pantura dan menutup jalan.

“Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB dan menyebabkan kemacetan panjang hingga 15 menit. Petugas akhirnya turun tangan untuk membuka kembali jalur dan membubarkan massa,” ungkap Jaka.

Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan dua mobil yang digunakan dalam aksi—Ford Ranger K-9365-FS dan Chevrolet D-8363-AM—serta beberapa pakaian dan telepon genggam yang menjadi barang bukti.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa penetapan kedua pelaku sebagai tersangka sudah melalui proses gelar perkara bersama penyidik Polresta Pati dan Ditreskrimum Polda Jateng, dengan melibatkan kejaksaan.

“Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 169 KUHP tentang keikutsertaan dalam perkumpulan yang melanggar hukum, dan Pasal 192 KUHP karena menghalangi jalan umum. Ancaman hukuman bervariasi antara enam hingga lima belas tahun penjara,” jelas Dwi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polri tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan orang lain tidak bisa ditoleransi.

“Aspirasi boleh disampaikan, tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai merugikan masyarakat lain. Polda Jateng berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas namun tetap humanis,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kelompok masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap menjunjung tinggi ketertiban dan keselamatan bersama.(Wely-jateng)
Sumber:humas Polda jateng

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan...

Lahan Jagung Tergenang Banjir, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Ketahanan Pangan di Hulu Sungai Utara

HSU | Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap...

Polsek Banjang Dorong Produktivitas Petani Jagung, Sosialisasi Rafaksi dan KUM Mandiri Digelar di Kaludan Besar

HSU | Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian terus dilakukan...

Penuh Khidmat dan Rasa Syukur, Letkol Inf Edy Pramono Resmi Jabat Danyonif 515/UTY Kostrad

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Batalyon Infanteri 515/Ugra Tapa Yudha (UTY) Kostrad resmi memiliki...

Recent Post​

Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan Ke Tipikor Polda Kalbar,Publik Soroti Kerusakan Dan Sikap Bungkam Pemkab Bengkayang

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama...

Lahan Jagung Tergenang Banjir, Polsek Amuntai Tengah Intensif Pantau Ketahanan Pangan di Hulu Sungai Utara

HSU | Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai bagian...

Polsek Banjang Dorong Produktivitas Petani Jagung, Sosialisasi Rafaksi dan KUM Mandiri Digelar di Kaludan Besar

HSU | Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Penuh Khidmat dan Rasa Syukur, Letkol Inf Edy Pramono Resmi Jabat Danyonif 515/UTY Kostrad

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Batalyon Infanteri 515/Ugra Tapa Yudha (UTY) Kostrad resmi memiliki komandan baru. Prosesi Serah Terima Jabatan...

Babinsa dan Linmas Intensifkan Patroli Malam di Kaliawi Persada, Cegah Tawuran hingga Curanmor

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dilakukan aparat kewilayahan bersama masyarakat. Salah...

Babinsa Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Hubungkan Dua Kelurahan di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terlihat dalam pembangunan Jembatan Beton...

SATLANTAS POLRES KUNINGAN SALURKAN BANTUAN BIBIT JAGUNG UNTUK DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL DI DESA CIBULAN

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan kegiatan pemberian...