Polda Jateng Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Uji Konsekuensi Data Publik

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Hubungan Masyarakat menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan sekaligus menjaga kerahasiaan data penting kepolisian.

Forum ini diikuti pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Jateng. Pada pelaksanaan tahun ini, fokus pembahasan diarahkan pada tiga satuan kerja utama, yakni Biro Logistik, Direktorat Lalu Lintas, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Menurutnya, tidak semua informasi dapat dibuka kepada masyarakat karena terdapat data tertentu yang harus dilindungi demi kepentingan hukum, keamanan, dan perlindungan privasi. Karena itu, melalui uji konsekuensi, setiap usulan informasi yang dikecualikan harus memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang jelas.

“Kami harus memastikan setiap pembatasan informasi dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul apabila data tersebut dipublikasikan,” ujar Artanto.

 

Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Komisioner KIP Jawa Tengah, Moh Asrofi, menegaskan bahwa uji konsekuensi merupakan mekanisme penting agar penetapan informasi yang dikecualikan dilakukan secara akuntabel dan transparan.

 

Dalam proses pengujian, tim dari Itwasda dan Bidkum Polda Jateng membahas sejumlah materi penting, mulai dari perlindungan data pribadi personel, kerahasiaan teknis penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga perlindungan identitas korban maupun pelapor di SPKT.

 

Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan resmi yang menjadi pedoman seluruh pengelola informasi di lingkungan Polda Jateng dalam melayani permohonan informasi publik dari masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dengan perlindungan data strategis guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah.(Wely)
Sumber:Humas Polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Rutan Jepara Perkuat Budaya Literasi melalui Penataan dan Kodifikasi Buku Perpustakaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Mei 2026 – Kegiatan penataan dan kodifikasi buku perpustakaan...

Polda Jateng Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Uji Konsekuensi Data Publik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Hubungan Masyarakat...

Tim Kuasa Hukum Komang Ani Resmi Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kasus hukum yang menjerat Komang Ani (69), seorang perempuan lanjut...

Pusterad Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Jakarta – Bidik-kasusnews.com, Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) memperingati Hari...

Recent Post​

Rutan Jepara Perkuat Budaya Literasi melalui Penataan dan Kodifikasi Buku Perpustakaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Mei 2026 – Kegiatan penataan dan kodifikasi buku perpustakaan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB...

Polda Jateng Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Uji Konsekuensi Data Publik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Hubungan Masyarakat menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang...

Tim Kuasa Hukum Komang Ani Resmi Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kasus hukum yang menjerat Komang Ani (69), seorang perempuan lanjut usia yang kini ditahan terkait dugaan pemalsuan...

Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Polres Majalengka Gelar Upacara Khidmat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres)...

Pusterad Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Jakarta – Bidik-kasusnews.com, Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026...

Dit Binmas Polda Kalsel Bekali Polisi RW dan FKPM di Polres HSU, Perkuat Peran Mitra Polri Jaga Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Amuntai | Bidik-kasusnews.com, Subdirektorat Pembinaan Polisi Masyarakat (Subdit Binpolmas) Direktorat Binmas Polda Kalimantan Selatan memberikan...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kobarkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com, Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri upacara peringatan Hari...

Langkah Nyata Generasi Muda: 39 Peserta Magang Kemenaker Paparkan Inovasi di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar seminar laporan inovasi bagi peserta magang dari...