Polda Jabar Ungkap Tindak Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu label kemasan.

Dalam operasi yang digelar di 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jabar, petugas menetapkan enam orang tersangka dari empat kasus pelanggaran hukum.

‎Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimsus Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (6/8/2025).

Hadir pula sejumlah pihak terkait seperti ahli perlindungan konsumen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Disperindag Jabar, BULOG, hingga akademisi dari Universitas Padjadjaran.

‎Modus kecurangan yang dilakukan para pelaku antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, pengemasan ulang (repacking), dan pelabelan tidak sesuai isi.

‎Dalam pemeriksaan, teridentifikasi empat produsen dan dua belas merek beras yang melakukan pelanggaran standar mutu.

Salah satu kasus terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka. Tersangka AP memproduksi beras merek Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak memenuhi standar.

‎Kegiatan ini sudah berlangsung empat tahun dengan total produksi 36 ton dan omzet Rp468 juta.

‎Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur. Produsen ini menjual beras merek Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi jenis beras lain. Praktik ini juga telah berlangsung selama empat tahun dengan total produksi mencapai 192 ton dan omzet sekitar Rp2,97 miliar.

‎Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung ditemukan delapan merek beras seperti MA Premium dan NJ Premium Jembar Wangi yang kualitasnya bahkan tidak memenuhi standar beras medium.

Di Polres Bogor, tersangka MAN diketahui melakukan repacking sejak 2021, dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar. Dari keseluruhan kasus, polisi menyita ribuan karung beras berbagai ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium.

Para pelaku dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Polda Jabar bersama instansi terkait juga akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tak memenuhi SNI 6128:2020. (Dicky)

Follow Us On

Trending Now​

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ)...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Recent Post​

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jumat Agung, Polres Hulu Sungai...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan yang juga merupakan Ketua DPP...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...