Pidsus Kejari Jepara Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Pita Cukai Palsu, Negara Rugi Rp126,7 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang cukai, Kamis (16/7/2026).

Kejaksaan negeri Jepara kasipidsus Ahmad Za’im Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews 17/7/2026 Menyapaikan,Tersangka berinisial AR diduga terlibat dalam praktik pembuatan pita cukai palsu yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp126.745.973.496 atau sekitar Rp126,7 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang akibat penggunaan pita cukai palsu pada barang kena cukai.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa proses pencetakan pita cukai palsu dilakukan di wilayah Semarang menggunakan mesin percetakan khusus. Selanjutnya, pita cukai dibawa ke Jepara untuk menjalani proses penyempurnaan, termasuk pemasangan hologram agar menyerupai pita cukai asli. Setelah selesai, pita cukai tersebut diduga didistribusikan ke berbagai daerah, terutama wilayah Jawa Timur,ujar Ahmad Za’im dalam keterangan tertulis.

 

Dalam pelimpahan tahap II, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin cetak, dua unit mesin pemanas (stamping foil), satu unit mesin pemotong kertas, dua alat identifikasi ultraviolet, pita cukai palsu, serta uang sitaan sebesar Rp1,4 miliar yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

 

Tersangka AR disangka melanggar Pasal 55 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 8 tahun. Setelah proses Tahap II selesai, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Pidsus Kejari Jepara untuk segera dilimpahkan ke persidangan.

 

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan tindak pidana cukai dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Penegakan hukum terhadap pemalsuan pita cukai diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Santri Cipeundeuy Harumkan Sukabumi, Sabet Juara 2 MTQ Putra Tingkat Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten...

Danyonif 509/BY Kostrad Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Loyalitas Prajurit

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 509/Balawara Yudha (BY)...

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon...

Wartawan Senior Media Barindo Jabar Dudi Surahman Tutup Usia

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Sukabumi. Wartawan...

Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Percepat Pembangunan Jalan Rabat Beton di Pinang Jaya, Permudah Akses Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus...

Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Percepat Renovasi Mushola Baitul Saudah, Fasilitas Wudhu dan MCK Capai 60 Persen

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Program Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus...

Recent Post​

Santri Cipeundeuy Harumkan Sukabumi, Sabet Juara 2 MTQ Putra Tingkat Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Sukabumi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

Danyonif 509/BY Kostrad Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Loyalitas Prajurit

JEMBER, Bidik-kasusnews.com – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 509/Balawara Yudha (BY) Kostrad, Letkol Inf Juni Fitriyan, S.H., M.H.I., M.Han...

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi...

Wartawan Senior Media Barindo Jabar Dudi Surahman Tutup Usia

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Sukabumi. Wartawan senior Media Barindo Jabar, Dudi Surahman, meninggal...

Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Percepat Pembangunan Jalan Rabat Beton di Pinang Jaya, Permudah Akses Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus menunjukkan progres positif. Salah satu sasaran...

Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Percepat Renovasi Mushola Baitul Saudah, Fasilitas Wudhu dan MCK Capai 60 Persen

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Program Pra-TMMD ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus menyasar pembangunan sarana yang bermanfaat langsung...

TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Bedah Rumah Dua Warga Pinang Jaya, Wujudkan Hunian Layak dan Sehat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus memberikan manfaat...

TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Bangun Sumur Bor dan Fasilitas MCK di Pinang Jaya, Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui program Pra-TMMD ke-129 Kodim...

Operasi Sikat Intan II, Satreskrim Polres HSU Amankan Pria yang Diduga Membawa Senjata Tajam Saat Patroli Dini Hari

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengintensifkan patroli dan kegiatan...