Perubahan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024: KPK Beri Waktu Tambahan hingga 11 April 2025

JATENG;Bidik-kasusnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025, namun kini telah diperpanjang hingga 11 April 2025.

Alasan Pengunduran Batas Akhir Pelaporan Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama terkait dengan efisiensi pelaporan. Salah satu pertimbangan utama adalah periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan bagi penyelenggara negara.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan para penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Gedung KPK Jakarta

Harapan KPK terhadap Pelaporan LHKPN KPK menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu, lengkap, dan benar.

Selain itu, KPK mengimbau agar setiap pimpinan dan satuan pengawas internal di berbagai institusi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD, turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan para penyelenggara negara dalam pelaporan LHKPN.

LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, penyelenggara negara dapat menunjukkan integritasnya dan membantu dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih serta akuntabel.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyusun dan melaporkan LHKPN mereka sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pelaporan, penyelenggara negara dapat mengakses laman resmi KPK di www.kpk.go.id atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198.

Dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, diharapkan seluruh penyelenggara negara dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Wely-jateng)
Sumber:www.kpk.go.id.(30/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Recent Post​

45 Adegan Diperagakan. Fakta Keji di Balik Penemuan Bayi di Pasawahan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com                      Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu...

Hadapi Ancaman Bencana dan Konflik Sosial, Polri Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Operasi Aman Nusa I dan II

CIKEAS, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan...

Sensasi Tak Ada Duanya, Tamu Hotel Augusta Cikukulu Bisa Petik Durian Langsung dari Pohonnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menginap di hotel sambil menikmati fasilitas rekreasi mungkin sudah menjadi hal biasa. Namun, menikmati durian...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Panjang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang...

Puskesmas Jampangkulon Gelar CKG Gratis, Pegawai Kecamatan Ramai-Ramai Cek Kesehatan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kesehatan aparatur sekaligus mendorong budaya deteksi dini terus dilakukan di Kecamatan...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di...

Pembersihan Abu Vulkanik di SDN 8 Gedong Air, Babinsa Kodim 0410/KBL Kerahkan Mobil Damkar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih bersiaga di Level III (Siaga) terus dirasakan oleh...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu...