Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota atas keberhasilannya membongkar jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Kabiro Hubungan Antar Lembaga (HAL) PERMAHI Jawa Barat Dani Maulana, S.H., menyatakan, pengungkapan jaringan narkoba tersebut mencerminkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menghadapi kejahatan terorganisir yang semakin kompleks. Menurutnya, capaian ini bukan sekadar prestasi institusi, tetapi juga menjadi harapan bagi masyarakat terhadap hadirnya rasa aman dan keadilan.
“Ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Polres Cirebon Kota telah menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh setengah hati, khususnya dalam kasus narkoba yang berdampak langsung terhadap masa depan bangsa,” ujarnya.
PERMAHI menilai, keberhasilan ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan dan terintegrasi.
Selain itu, PERMAHI Jawa Barat juga mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara transparan, profesional, dan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang. Kesadaran dan partisipasi publik disebut menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Dengan capaian ini, PERMAHI Jawa Barat berharap Polres Cirebon Kota dapat terus konsisten meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan, khususnya narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
(Asep Rusliman)