Peredaran rokok merk kalbaco sangat marak di Kalbar,mampu bungkam BC dan APH

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat
Luar biasa pengusaha rokok berinisial HDK adalah salah satu Bos rokok merk kalbaco yang sangat familiar namanya sungguh kebal hukum mampu membungkam oknum oknum BC dan APH.

“Seolah-olah peraturan pemerintah dan UU yang ada teryata tidak berlaku bagi pelaku pengusaha rokok ilegal tanpa cukai yang melakukan kejahatan merugikan negara,”

Salah satu gudang di kecamatan samalantan kabupaten bengkayang milik pengusaha berinisial HDK yan berada di Surabaya sangat terkenal di masyarakat kota Singkawang dan kabupaten Bengkayang pada khususnya.

Pelaku pengusaha ilegal ini sama sekali tidak tersentuh oleh Bea Cukai maupun APH,walaupun peraturan perundang- undangan yang mengatur peredaran rokok tanpa cukai adalah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 29 UU Cukai melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya.

Jelas bisa dikatakan mereka adalah pelaku mafia pajak dengan cara menguntungkan diri pribadi serta golongan tertentu.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelaku peredaran rokok tanpa cukai adalah sebagai berikut,Kurungan Penjara 1 tahun hingga 5 tahun

“Denda dua kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan pada negara”

Rokok yang dianggap ilegal adalah sebagai berikut, Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, serta Rokok dengan pita cukai berbeda.

Seharusnya, Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai, namun sangat disayangkan sepertinya Bea Cukai tak berdaya dibuat para pengusaha tersebut.

Dalam hal ini penegak hukum terutama aparat Kepolisian juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Rokok ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menurunkan kesejahteraan ekonomi, terutama bagi industri tembakau.

Sementara itu, pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 UU Cukai. Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kenegara.

Sanksi pidana bagi pelaku pengedar rokok tanpa cukai diatur dalam Pasal 54 UU Cukai, yaitu:
Penjara selama 1–5 tahun, Denda 2–10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain sanksi pidana, pelaku pengedar rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang ini, termasuk peredaran rokok tanpa cukai. Sementara itu, kewenangan penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan oleh Kantor Bea Cukai.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Dari beberapa sumber di lapangan berinisial AGS,BY,dan UDN yang dapat dipertanggung jawabkan mengatakan kepada team awak media bahwa oknum pengusaha inisial HDK tersebut selama ini aman aman saja karena pengusaha tersebut sering hadir setiap ada SERTIJAB, pergantian pejabat pejabat di kota Singkawang dan dua kabupaten yang berada di wilayah pantai utara Provinsi Kalimantan Barat.

Mereka selalu memberikan bantuan setiap kegiatan acara acara besar ke wilayah operasi tempat usaha mereka ucap narasumber beberapa orang terutama AGS nama samaran dan bukan nama sebenarnya kepada team media

Diduga oknum pengusaha tersebut di beking oleh para oknum penegak hukum maupun oknum yang ada di Bea Cukai juga, sebab kelihatannya para pengusaha ilegal tersebut leluasa melakukan aktifitas ilegal..

Nah ini harus menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti buat bapak Presiden, Menteri Perdagangan ,Panglima TNI,Bapak Kapolri dan pihak pihak yang berkepentingan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
( Team/read)
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

Rumah Warga Ambruk Akibat Hujan Lebat di Cikalahang, Pak Kuwu Sigap Tinjau Lokasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Cirebon – Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Dukupuntang...

Babinsa Sukadanaham Gerak Cepat Tangani Longsor yang Timpa TPA, Kerugian Capai Rp15 Juta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung mengakibatkan...

Aksi Cepat Babinsa Way Gubak Atasi Banjir, Gorong-Gorong Tersumbat Dibersihkan, Lalu Lintas Berangsur Normal

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 28 Maret 2026 – Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota...

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang...

Recent Post​

Rumah Warga Ambruk Akibat Hujan Lebat di Cikalahang, Pak Kuwu Sigap Tinjau Lokasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Cirebon – Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakibatkan sebuah rumah milik...

Babinsa Sukadanaham Gerak Cepat Tangani Longsor yang Timpa TPA, Kerugian Capai Rp15 Juta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung mengakibatkan bencana tanah longsor yang menimpa sebuah Taman...

Aksi Cepat Babinsa Way Gubak Atasi Banjir, Gorong-Gorong Tersumbat Dibersihkan, Lalu Lintas Berangsur Normal

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 28 Maret 2026 – Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung sejak pagi hari menyebabkan saluran...

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai dengan...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam ajang Fashion Show Idol Kids International 2026...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan Yayasan Bima Arya Kamuning bersama Komunitas...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan halal bihalal bersama keluarga besar dan para...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca libur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres...