Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM. Perdebatan terjadi lantaran ahli hukum pidana dan ahli hukum narkotika memiliki pandangan berbeda mengenai bagaimana seharusnya UU tersebut ditegakkan.

Dalam persidangan, ahli hukum pidana menilai kasus narkotika harus diproses secara pidana murni dengan pendekatan represif, termasuk pemberian sanksi penjara untuk memberi efek jera. Namun, ahli hukum narkotika berpendapat sebaliknya, bahwa narkotika sejatinya adalah obat sehingga UU Narkotika lebih tepat dipandang sebagai bagian dari hukum internasional dengan pendekatan medis dan rehabilitatif.

“Undang-undang Narkotika itu bukan semata undang-undang pidana. Di dalamnya terkandung double track system, yakni sistem peradilan represif dan sistem peradilan rehabilitatif. Sayangnya, selama ini aparat penegak hukum lebih banyak menggunakan pendekatan pidana,” ujar salah satu ahli di persidangan.dikutif dari IG Komjen Pol (Pur) Dr. Anang Iskandar, SIK., SH., MH

Sistem rehabilitatif berfokus pada pemulihan penyalah guna agar dapat kembali ke masyarakat dan mengurangi residivisme, sementara sistem represif menitikberatkan pada pemberian sanksi tegas demi melindungi masyarakat serta menegakkan ketertiban hukum.

Kasus Fariz RM yang telah tercatat sebagai residivis sebanyak tiga kali dinilai menjadi tantangan bagi hakim. Pertanyaannya, apakah ia dikategorikan sebagai penyalah guna yang berhak atas rehabilitasi atau justru sebagai pengedar yang layak dijatuhi hukuman pidana.

Perdebatan ini menjadi krusial lantaran di Indonesia, hukum narkotika tidak secara khusus diajarkan sebagai mata kuliah hukum di perguruan tinggi maupun lingkungan aparat penegak hukum. Hal itu membuat implementasi UU Narkotika kerap disamakan dengan hukum pidana umum.

Para ahli mengingatkan agar hakim lebih cermat dalam mempelajari dan menafsirkan UU Narkotika, agar tidak keliru dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.(Gs)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

5,4 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Bareskrim Bongkar Jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Upaya sindikat narkotika menyamarkan...

BABINSA KODIM 0410/KBL LATIH OPERASIONAL MOBIL DAMKAR, PERKUAT SIAGA GERAK BANTU WARGA SAAT KEBAKARAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi...

Catut Nama LSM KPK Jabar, Pelaku Pemerasan Kelompok Tani Cisolok Kena OTT Polisi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kedatangan dua pria ke kandang kelompok tani di Kecamatan...

Karhutla di Lahan Gambut Tapus Dalam Berhasil Dipadamkan, Polisi Sebut Penyebab Masih Diselidiki

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com            Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                  Polsek Amuntai Tengah terus melakukan...

Sat Lantas Polres HSU Gelar Doa Bersama Anak Panti Muhammadiyah Alabio, Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas...

Recent Post​

5,4 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Bareskrim Bongkar Jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok

JAKARTA – Bidik-kasusnews.com                      Upaya sindikat narkotika menyamarkan pengiriman barang haram kembali terbongkar. Direktorat...

BABINSA KODIM 0410/KBL LATIH OPERASIONAL MOBIL DAMKAR, PERKUAT SIAGA GERAK BANTU WARGA SAAT KEBAKARAN

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kota Bandar Lampung, Tim...

Catut Nama LSM KPK Jabar, Pelaku Pemerasan Kelompok Tani Cisolok Kena OTT Polisi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kedatangan dua pria ke kandang kelompok tani di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang awalnya disebut untuk...

Karhutla di Lahan Gambut Tapus Dalam Berhasil Dipadamkan, Polisi Sebut Penyebab Masih Diselidiki

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com            Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Tapus Dalam RT 04, Kecamatan Sungai Pandan...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                  Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan pertanian jagung...

Sat Lantas Polres HSU Gelar Doa Bersama Anak Panti Muhammadiyah Alabio, Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Tinjau Jembatan Cikasarung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah Apresiasi Gotong Royong Warga Kadipaten

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. III Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M...

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Majalengka Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Panti Asuhan YTPA

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com          Mengisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dengan kegiatan bernuansa...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai Tinggi 156 Sentimeter

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara...