Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 5 Juni 2025 – Upaya pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara ini adalah seorang pegawai berinisial SBY, yang menjabat sebagai anggota tim teknis analisa kebutuhan perangkat TIK untuk sekolah dasar dan menengah pada tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Selain SBY, penyidik juga memeriksa MLS, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020. Keduanya dianggap memiliki posisi strategis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program yang kini tengah diusut akibat dugaan penyimpangan anggaran.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap 28 orang saksi yang telah dimintai keterangan sejak kasus ini mencuat. Namun hingga kini, belum ada mantan menteri atau pejabat eselon I yang ikut terseret.
> “Belum ada eks Menteri yang diperiksa dari 28 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Harli kepada awak media, Rabu (4/6/2025) malam.
Meski demikian, penyidik terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda—yakni kediaman tiga mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, yaitu Ibrahim Arief, Fion Handayani, dan Juris Stan.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi sekolah.
Program pengadaan laptop ini merupakan bagian dari inisiatif besar pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan. Namun, realisasinya kini menghadapi sorotan tajam setelah muncul dugaan mark-up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi barang.
Kejaksaan belum mengungkap siapa calon tersangka dalam kasus ini, namun penelusuran terhadap aliran dana dan tanggung jawab pengambilan keputusan akan menjadi kunci untuk mengurai siapa aktor utama di balik skandal ini.
Publik menantikan kelanjutan penyidikan, terutama apakah kasus ini akan menyeret pejabat tinggi yang saat itu berperan dalam program digitalisasi pendidikan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek berskala nasional. Pendidikan digital adalah masa depan, namun masa depan itu tak boleh dikotori oleh praktik korupsi.(Wely)
Sumber:Suara.com