Bidik-kasusnews.com
Jakarta,- Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Tulungagung pada Kamis (16/4). Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Pada hari pertama, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah dinas bupati, kediaman pribadi seorang pihak berinisial GSW, serta rumah milik pihak berinisial YOG. Dari hasil sementara, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara,ungkap juru bicara kpk budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews via watsap 17/4/2026.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah surat pernyataan pengunduran diri dari beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mencantumkan tanggal. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan agar para pejabat daerah mengikuti arahan atau perintah tertentu dari pihak bupati,tambahnya.
KPK menilai penggeledahan ini krusial untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap praktik pemerasan yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Proses ini juga diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat.
Dalam keterangannya, KPK turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung atas dukungan yang diberikan dalam proses penegakan hukum.
Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan transparansi dan kelancaran penyidikan.
KPK menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penggeledahan serta langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini.(Wely)