SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sukabumi mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11/2025), menjadi forum resmi penyampaian penjelasan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengenai rancangan APBD 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
“Rancangan ini kami serahkan ke DPRD sejak 29 September lalu. Semuanya disusun berdasarkan kondisi ekonomi terkini dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Ayep.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,175 triliun, belanja daerah Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah Rp10,861 miliar. Angka itu menggambarkan komitmen Pemkot menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional.
Ayep juga menyinggung adanya pengurangan dana sekitar Rp159 miliar dari pemerintah pusat. “Kami tidak tinggal diam. Bersama DPRD, kami akan ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangan ini bisa dikoreksi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pos belanja utama seperti kebutuhan masyarakat, insentif pegawai, dan kegiatan sosial tetap dipertahankan. “Efisiensi kami lakukan pada operasional dan pembangunan fisik, agar program prioritas tetap berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkot memperjuangkan hak fiskal daerah.
“Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan secara nasional, padahal Sukabumi memiliki kinerja keuangan terbaik. Serapan anggaran tinggi, pendapatan stabil. Ini justru layak diapresiasi,” katanya.
Pemkot dan DPRD bersepakat menjaga soliditas dalam pembahasan RAPBD 2026 agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (Usep)