JATENG:Bidik-Kasusnews.com
Jepara –25-November-2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan penjelasan resmi terkait kekhawatiran ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam menerima gaji di bawah standar kehidupan layak akibat terbatasnya kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bupati Jepara menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami sepenuhnya keresahan tersebut, sekaligus memastikan berbagai langkah telah dan sedang diambil untuk menjaga kesejahteraan PPPK.
Kondisi Fiskal Tertekan, PPPK Minta Kepastian Penghasilan
Bupati Jepara mengakui bahwa tekanan fiskal menjadi penyebab utama belum terpenuhinya harapan PPPK terkait peningkatan penghasilan. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatnya belanja wajib dan belanja pegawai membuat ruang fiskal semakin sempit.
“Kami memahami dan menghargai kekhawatiran teman-teman PPPK. Pemerintah daerah ingin PPPK mendapat penghasilan layak, namun saat ini kondisi fiskal belum memungkinkan. Jika situasi membaik, penyesuaian penghasilan tentu akan dipertimbangkan,” jelas Bupati kepada Bidik-kasusnews saat di konfirmasi via WhatsApp 25/11/2025.
Kajian Keuangan Daerah Sudah Dilakukan
Pemkab Jepara menegaskan bahwa kajian kemampuan keuangan daerah telah dilakukan secara menyeluruh. Kajian tersebut mempertimbangkan proyeksi pendapatan, komposisi belanja wajib, serta batas maksimal belanja pegawai sesuai regulasi dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Jumlah PPPK di Jepara cukup besar—4.702 PPPK dan 1.816 PPPK paruh waktu—sehingga memerlukan analisis fiskal jangka panjang agar hak mereka tetap terjamin tanpa mengganggu keberlanjutan APBD.
Langkah Konkret: Efisiensi Anggaran hingga Program ASN Berdaya
Untuk mencegah penurunan kesejahteraan PPPK, pemerintah daerah menjalankan beberapa langkah strategis, di antaranya:
Efisiensi belanja nonprioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial.
Pengalihan anggaran dari kegiatan tidak mendesak untuk memperkuat belanja wajib.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menambah ruang fiskal.
Moratorium rekrutmen ASN agar jumlah pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kajian program ASN Berdaya, termasuk konsep ASN Menanam bekerja sama dengan Perumda Aneka Usaha, sebagai upaya tambahan peningkatan pendapatan ASN.
Efisiensi APBD Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Bupati menegaskan bahwa efisiensi dan pergeseran anggaran dilakukan secara terukur, tanpa mengganggu pelayanan dasar dan target pembangunan daerah sesuai RPJMD. Fokus utama tetap pada pemenuhan belanja wajib dan kebutuhan masyarakat.
Pemkab Intens Komunikasi dengan Pemerintah Pusat
Tingginya beban belanja pegawai bukan hanya dialami Jepara, tetapi juga daerah lain dengan kemampuan fiskal rendah. Melalui forum APKASI, Pemkab Jepara secara aktif menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Jepara terus mengusulkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dukungan fiskal tambahan. Namun, kebijakan pembatasan belanja pegawai membuat penambahan alokasi dana belum dapat langsung meningkatkan komponen penghasilan PPPK.
Pesan Bupati: Tetap Profesional dan Fokus Melayani
Di akhir penjelasannya, Bupati Jepara menyampaikan pesan untuk seluruh PPPK agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski situasi fiskal belum ideal.
“Kami memahami betul kekhawatiran yang dirasakan. Namun kami berharap seluruh PPPK tetap profesional dan fokus menjalankan tugas. Dedikasi Anda adalah bagian penting dari kemajuan Kabupaten Jepara,” tambahnya.(Wely-jateng)