Pelebaran Rumah Sakit Sebening Kasih Di duga Menjadi Penadah tanah Galian C Ilegal

JATENG – Bidik-KasusNews.com | Pati – Disaat pelaksanaan peluasan Rumah Sakit Sebening Kasih diduga kuat menjadi penadah tanah Galian C ilegal.pasalnya di saat rumah sakit mau melakukan perluasan bangunan menggunakan tanah dari wilayah Gunungwungkal yang tidak mengantongi izin.

Dengan adanya kegiatan pengurukan lokasi tersebut banyak sekali warga sekitar lokasi Rumah Sakit Sebening Kasih harus bermandikan Debu yang di akibatkan banyaknya armada Truk bermuatan tanah yang keluar masuk di lokasi tanpa memperhatikan sekitar lokasi Rumah Sakit.

Salah satu pegawai rumah Sakit Sebening Kasih (Devi )saat di klarifikasi mejelaskan bahwa terkait pelaksanaan sudah di tanggani sama pengembang,Terang Devi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan di dapati bahwa tanah untuk pemadatan rumah Sakit Sebening Kasih di duga galian ilegal yang tidak mengantongi Izin yang berada di wilayah Desa Perdopo Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Bleber Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Dengan adanya praktek galian C ilegal yang di manfaatkan oleh Rumah Sakit dan seolah olah sudah kebal Hukum,tanpa ada pihak berwajib yang menindak tegas atas kegiatan tersebut.

Menurut undang-undang yang berlaku menjelaskan bahwa, “penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Ancaman hukuman diatas 4 Tahun Penjara dan denda 10 Miyar Rupiah.

Dan, pasal 161 menyebutkan, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral
dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau
Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah).”

Untuk itu, masyarakat mengaharapkan kepada Penegak Hukum setempat untuk segera bertindak karena sudah jelas kegiatan tambang tersebut melanggar undang-undang. Baik Polresta Pati Maupun Polda Jawa Tengah dan pihak pihak yang membidangi untuk menindaklanjuti, pintanya. ( tim)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dari Desa untuk Jepara: Mas Wiwit Tegaskan Arah Baru Pembangunan Berbasis Komunitas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kabupaten Jepara menapaki jalur baru dalam pembangunan daerah. Di bawah...

Jaksa Agung Buka PPPJ 2025: Cetak Jaksa Berintegritas Hadapi Era Digital

JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII...

Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan PSU Pesawaran, Dorong Koordinasi dan Pengamanan Ketat hingga Kepulauan

Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan...

Pemdes Cikahuripan Aspal Jalan Desa Gunakan Dana Desa 2025

SUKABUMI,Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten...

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi Dampak Puting Beliung di Tambakromo

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Bencana alam...

Recent Post​

Dari Desa untuk Jepara: Mas Wiwit Tegaskan Arah Baru Pembangunan Berbasis Komunitas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kabupaten Jepara menapaki jalur baru dalam pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Witiarso Utomo, atau yang...

Jaksa Agung Buka PPPJ 2025: Cetak Jaksa Berintegritas Hadapi Era Digital

JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I resmi dibuka oleh Jaksa Agung ST...

Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan PSU Pesawaran, Dorong Koordinasi dan Pengamanan Ketat hingga Kepulauan

Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

Pemdes Cikahuripan Aspal Jalan Desa Gunakan Dana Desa 2025

SUKABUMI,Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mulai merealisasikan penggunaan Dana Desa...

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi Dampak Puting Beliung di Tambakromo

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Bencana alam angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan...

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan “Tokoh Perempuan Inspiratif” dari Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon

CIREBON , Bidik-kasusnews.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menerima penghargaan sebagai Tokoh Perempuan Inspiratif...

Keselamatan Anak-anak Yatim Piatu Terancam Tengelam,Akibat Panti Asuhan insan Jemelak Kebanjiran

Bidik-kasusnews.com,Sintang kalimantan Barat Dampak negatif dirasakan oleh Panti Asuhan Insan Jemelak. Sebelumnya, panti asuhan tersebut tidak pernah...

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Bidik-kasusnews.com Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang...

Lantik Pengurus Bang Japar se-Jakarta Selatan, Fahira Idris Tegaskan Komitmen “Berbuat dan Bermanfaat”

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com – Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, resmi melantik jajaran pengurus...