Pelebaran Rumah Sakit Sebening Kasih Di duga Menjadi Penadah tanah Galian C Ilegal

JATENG – Bidik-KasusNews.com | Pati – Disaat pelaksanaan peluasan Rumah Sakit Sebening Kasih diduga kuat menjadi penadah tanah Galian C ilegal.pasalnya di saat rumah sakit mau melakukan perluasan bangunan menggunakan tanah dari wilayah Gunungwungkal yang tidak mengantongi izin.

Dengan adanya kegiatan pengurukan lokasi tersebut banyak sekali warga sekitar lokasi Rumah Sakit Sebening Kasih harus bermandikan Debu yang di akibatkan banyaknya armada Truk bermuatan tanah yang keluar masuk di lokasi tanpa memperhatikan sekitar lokasi Rumah Sakit.

Salah satu pegawai rumah Sakit Sebening Kasih (Devi )saat di klarifikasi mejelaskan bahwa terkait pelaksanaan sudah di tanggani sama pengembang,Terang Devi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan di dapati bahwa tanah untuk pemadatan rumah Sakit Sebening Kasih di duga galian ilegal yang tidak mengantongi Izin yang berada di wilayah Desa Perdopo Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Bleber Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Dengan adanya praktek galian C ilegal yang di manfaatkan oleh Rumah Sakit dan seolah olah sudah kebal Hukum,tanpa ada pihak berwajib yang menindak tegas atas kegiatan tersebut.

Menurut undang-undang yang berlaku menjelaskan bahwa, “penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Ancaman hukuman diatas 4 Tahun Penjara dan denda 10 Miyar Rupiah.

Dan, pasal 161 menyebutkan, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral
dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau
Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah).”

Untuk itu, masyarakat mengaharapkan kepada Penegak Hukum setempat untuk segera bertindak karena sudah jelas kegiatan tambang tersebut melanggar undang-undang. Baik Polresta Pati Maupun Polda Jawa Tengah dan pihak pihak yang membidangi untuk menindaklanjuti, pintanya. ( tim)

Follow Us On

Trending Now​

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Banyuasin, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P...

Recent Post​

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Banyuasin, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., bersama Kapolda Sumsel dan...

Polsek Sungai Pandan Pantau Jagung di Tambalang Kecil, Pertumbuhan Tak Merata Terkendala Cuaca

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap...

DPP BKPRMI LAPORKAN DUMAS DUGAAN PENISTAAN AGAMA DI ANCOL KE MABES POLRI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                          Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) membuka...

Aksi Bersih Kemerdekaan, Rutan Jepara Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 Rl

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Rumah Tahanan Negara...