Bidik-kasusnews.com
Jakarta, — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat tinggi Kejaksaan pada Jumat, 23 Mei 2025. Acara yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini mengukuhkan Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Bin), serta Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan titik awal dari amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah kehormatan sekaligus ujian, yang harus ditunaikan dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
Penekanan Tugas untuk SesJAM-Bin
Kepada Dr. Ponco Hartanto selaku SesJAM-Bin yang baru, Jaksa Agung memberikan beberapa arahan strategis. Ia diminta untuk memahami dan melaksanakan tugas sekretariat secara maksimal demi mendukung visi, misi, dan sasaran strategis Kejaksaan. Selain itu, evaluasi terhadap kinerja organisasi perlu dilakukan secara berkala agar potensi dan tantangan dapat diidentifikasi sejak dini.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sinergi antara SesJAM-Bin dan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan untuk memperkuat fungsi layanan dan dukungan internal. Kolaborasi lintas bidang juga disebut sebagai kunci percepatan pencapaian kebijakan pimpinan Kejaksaan.
Arahan Khusus untuk Kajati Jawa Tengah
Kepada Dr. Hendro Dewanto yang mengemban amanah sebagai Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah tugas yang baru. Profesionalisme dan martabat dalam penegakan hukum harus dijaga, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.
Jaksa Agung juga mendorong pembagian pengetahuan dan pengalaman sebagai bentuk pembinaan internal, serta pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap aparatur Kejaksaan — baik dari aspek struktural maupun personal — guna mewujudkan jajaran yang taat hukum dan beretika.
“Jaga integritas pribadi dan keluarga, karena pejabat adalah teladan bagi seluruh jajaran,” tegas Jaksa Agung.
Sumpah Jabatan: Janji Moral dan Spiritual
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan hanya pernyataan hukum, tetapi janji spiritual antara pejabat dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan, karena tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelanggaran integritas.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang telah memberikan dukungan moral kepada suami masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari peran dan doa keluarga.
Penutup: Jabatan adalah Amanah dan Tanggung Jawab
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab moral yang dipikul. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja nyata dan membawa Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang semakin dipercaya publik.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(Wely-jateng)