JATENG;Bidik-Kasusnews.com
Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berkomitmen dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Puskesmas Jepara.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan kondisi kesehatan warga binaan secara berkala. Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan dari Puskesmas Jepara melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus untuk mendeteksi secara dini apabila terdapat keluhan atau kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Melalui kegiatan ini, kondisi kesehatan warga binaan dapat terus dipantau sehingga pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan dapat berjalan secara optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan. “Kami terus berupaya memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Sinergi dengan Puskesmas Jepara menjadi bagian penting dalam mendukung pemantauan dan penanganan kesehatan warga binaan,” ungkapnya.
Rutan Kelas IIB Jepara berharap sinergi dengan Puskesmas Jepara dapat terus terjalin secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat diberikan secara optimal serta mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang sehat, aman, dan kondusif.(Wely)
Sumber;Humas Rutan jepara