HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mendukung pengembangan sektor pertanian terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan tanaman jagung yang menjadi bagian dari program penanaman jagung kuartal III tahun 2026.
Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan milik kelompok tani (Poktan) Berkat Setia, Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (25/9/2026).
Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus mencatat kondisi pertanian di lapangan.
Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola Poktan Berkat Setia yang diketuai Bahri. Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 66 hari setelah tanam (HST).
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung memiliki rata-rata tinggi sekitar 160 sentimeter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 bungkus atau sekitar 75 kilogram.
Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaan lahan tersebut, kelompok tani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, panen jagung di lahan tersebut ditargetkan sekitar 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari pendataan dan pemantauan perkembangan budidaya jagung di wilayah HSU. Kondisi tanaman, usia tanam, penggunaan benih hingga perkiraan masa panen menjadi sejumlah aspek yang dicatat dalam kegiatan tersebut.
Melalui pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman diharapkan dapat terus diketahui sehingga potensi kendala dalam proses budidaya dapat diidentifikasi lebih awal oleh pihak terkait bersama kelompok tani.
Kegiatan monitoring pertumbuhan jagung di Desa Pinangkara berlangsung aman, tertib, dan lancar.
(Agus)