Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (49), warga Desa Karias Dalam, yang berprofesi sebagai karyawan honorer.

Kapolsek Banjang melalui laporan resminya menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Banjang yang dibackup Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terduga pelaku.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di atas gantungan pakaian serta satu unit telepon genggam. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WITA, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan kantong plastik hitam yang diduga sempat dibuang melalui ventilasi dapur rumah pelaku.

Di dalam kantong tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu, plastik klip transparan, sendok takar dari kertas, serta timbangan digital.

Secara keseluruhan, petugas menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,26 gram dan berat bersih 1,93 gram. Selain itu, turut diamankan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika.

Di hadapan petugas dan saksi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/V/2026/SPKT/Polsek Banjang/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan. Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang, sejalan dengan semangat Polres Hulu Sungai Utara: HEBAT, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas...

Recent Post​

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Pinang...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp210,32 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Dalam inspeksi lapangan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) Linmas sekaligus pembinaan...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta...

Kuasa Hukum Ajukan Banding Putusan Sengketa Tanah Adat di Barito Utara, Siap Tempuh Upaya Hukum Hingga Kasasi

Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan...

Sidang TPP Rutan Jepara Perkuat Pembinaan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusws.com Jepara, 7 Juli 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara...