Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (49), warga Desa Karias Dalam, yang berprofesi sebagai karyawan honorer.

Kapolsek Banjang melalui laporan resminya menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Banjang yang dibackup Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terduga pelaku.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di atas gantungan pakaian serta satu unit telepon genggam. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WITA, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan kantong plastik hitam yang diduga sempat dibuang melalui ventilasi dapur rumah pelaku.

Di dalam kantong tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu, plastik klip transparan, sendok takar dari kertas, serta timbangan digital.

Secara keseluruhan, petugas menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,26 gram dan berat bersih 1,93 gram. Selain itu, turut diamankan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika.

Di hadapan petugas dan saksi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/V/2026/SPKT/Polsek Banjang/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan. Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang, sejalan dengan semangat Polres Hulu Sungai Utara: HEBAT, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun...

Recent Post​

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara...

Ops Antik 2026, Polsek Banjang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Karias Dalam, Honorernya Ditangkap dengan 7 Paket Narkotika

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama...

IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika Oleh Zionis Israel

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang...

3 Tersangka Korupsi Mesin Jahit di Jaktim Resmi Ditahan

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan...

Setahun Menanti Kepastian, Polres Tangerang Selatan Tetapkan NN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 827.600.000

Tangerang Selatan- Bidik-kasusnews.com  Setelah melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan...

Danpusterad Pimpin Upacara Pembukaan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026

Jakarta – Bidik-kasusnews.com – Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno memimpin Upacara Pembukaan Mobile...

Insiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya

Papua – Bidik-kasusnews.com – Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di...

Personel BKO Ilegal Drilling Satbrimob Polda Sumsel Intensifkan Patroli di Area PT Hindoli

Bidik-kasusnews.com – Sumatera Selatan  Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel BKO Ilegal Drilling...