Operasi Gabungan di Jepara, 5.760 Batang Rokok Ilegal Berhasil Disita

JATENG:Bidik-Kasusnews.com

Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025).

Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong.

Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin.

Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan.

Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara

Follow Us On

Trending Now​

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan...

Recent Post​

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara kelompok suporter Persib dan Persija menyusul adanya...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan layanan call center...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik personel tetap optimal, Staf Satbrimob Polda Sumatera...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan Palem Lestari, RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng...

Brimob Polda Sumsel Perkuat Pengamanan PT Hindoli, 10 Personel BKO Diterjunkan ke Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga keamanan di kawasan objek vital terus diperkuat. Sebanyak 10 personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor...

PJTM Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, KNPI dan OKP se-Kabupaten Sukabumi Siap Bersatu Bergerak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), H. Hendra Permana, S.Sos., MM., menegaskan komitmen kuat...

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Amuntai Tengah Berhasil Diamankan, Korban Alami Luka di Bagian Wajah

Bidik-kasusnews.com – Amuntai – Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di...