Oknum Perangkat Desa dan Tiga IRT Terjerat Kasus Narkoba, Polres Kuningan Bongkar Dua Jalur Penyalahgunaan

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan kembali menyingkap fakta mencemaskan. Seorang oknum perangkat desa berinisial E.K. (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Dalam pengembangan kasus yang sama, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kasus ini terungkap setelah aparat merespons informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kuningan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap E.K., petugas menemukan sejumlah obat yang diduga kuat disimpan tanpa izin resmi.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika dan obat keras yang diduga disimpan tanpa izin,” ujar AKP Jojo Sutarjo, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 butir obat psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam) 0,5 mg, 15 butir obat keras jenis Merron (Cinnarizine) 25 mg, dua plastik warna abu-abu, serta satu unit handphone Vivo Y19 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, E.K. mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya melalui pembelian daring di media sosial. Pengakuan ini membuka indikasi kuat masih maraknya peredaran obat keras ilegal melalui jalur digital.

“Pengakuan awal tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh secara online melalui media sosial. Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka mengaku depresi akibat permasalahan keluarga. Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasat.

Tak berhenti pada satu tersangka, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengamankan tiga perempuan lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial T.S. (42) warga Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya, W.E. (42) warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, serta Y. (45) warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan.

“Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” ujar Kasat.

Dari tangan T.S., polisi menyita 26 paket sabu dengan total berat 6,62 gram, satu unit timbangan digital, bong, korek api, plastik klip, alat bantu hisap, serta satu unit handphone. Sementara dari W.E., petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram dan satu unit handphone. Adapun dari Y., polisi hanya menyita satu unit handphone, namun hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, E.K. dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara.

Namun berbeda dengan T.S., untuk W.E. dan Y., penyidik mengambil langkah rehabilitatif setelah keduanya menjalani asesmen oleh BNNK Kuningan dan dinyatakan sebagai pengguna.

“Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur aparatur desa,” tegas AKP Jojo.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kuningan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan pemasok obat dan narkotika yang diduga memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ)...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Recent Post​

Polres Majalengka Terjunkan Personel Gabungan Amankan Rangkaian Paskah di GKP Cideres

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cideres, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka...

PERMAHI Jabar Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Narkoba

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Cirebon Kota...

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jumat Agung, Polres Hulu Sungai...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan yang juga merupakan Ketua DPP...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...