Motor Hilang di Balik Akal Bulus Ajakan Makan Pria

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan menangkap tiga orang tersangka atas kasus dugaan pencurian motor di salah satu kosan di Kuningan. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci duplikat yang dibuat oleh salah satu pelaku sekaligus teman korban.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar memaparkan bahwa tersangka pencurian tersebut berinisial DK (31) dan AN (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Kuningan. Sedangkan satu orang pelaku lagi merupakan seorang penadah berinisial AR (27) dari Cirebon.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (5/12/2025) di halaman parkir kosan di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Menurut Akbar, aksi pencurian tersebut sudah direncanakan sejak lama. Karena sebelum melakukan aksi pencurian, teman korban yang juga pelaku yakni DK telah memposting foto motor korban di Facebook untuk dijual. Selain itu juga pelaku juga sempat meminjam motor, mengambil STNK dan menduplikasi kunci motor korban.

“Memang niatnya sudah merencanakan dari dulu untuk melakukan aksi pencurian. Karena sudah disusun dengan matang, yaitu meminjam motor temannya. Dan sebelum melakukan pencurian, motor temannya sudah diposting di Facebook untuk dijual,” tutur Akbar. Kamis (11/12/2025).

Setelah kunci tersebut terduplikasi, pelaku lalu menyerahkan kunci duplikasi tersebut kepada AN. Oleh AN kunci duplikasi tersebut digunakan untuk mencuri motor milik korban. Agar pencurian yang dilakukan AN berjalan dengan lancar, DK mengajak korban untuk makan bersama. Saat makan bersama itulah, AN melakukan aksi pencurian.

“Di mana modus yang dilakukan oleh kedua orang tersangka yaitu membuat kunci duplikat sepeda motor milik korban dan kemudian kunci duplikat tersebut diserahkan kepada salah satu pelaku untuk melakukan aksi pencurian di saat korban diajak makan. Jadi hubungan salah satu tersangka salah adalah teman,” tutur Akbar.

Setelah berhasil mencuri motor korban, kedua pelaku kemudian menjual motor korban ke penadah berinisial AR dari Cirebon. Dari hasil menjual motor korban, pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 3 juta rupiah. Menurut Akbar, pelaku sendiri melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi bukan karena dendam pertemanan.

“Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, motor tersebut sudah diterima penadah dengan harga 3 juta rupiah. Motifnya hanya ekonomi. Ketiga pelaku itu ditangkap di Kuningan. Dari keterangan tersangka baru sekali melakukan pencurian,” tutur Akbar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor, STNK, BPKB, kunci kontak asli dan palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DK dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara AR sebagai penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus...

Recent Post​

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...

Jadi Pilot Project Pertama, Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan...