Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring yang dilakukan jajaran Polsek Babirik pada Minggu (20/9/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian seluas 3 hektare itu dikelola oleh Bahri yang sekaligus menjadi Ketua Poktan Berkat Setia.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia 61 hari setelah tanam (HST). Tanaman memiliki tinggi rata-rata sekitar 156 sentimeter.
Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit.
Dalam pemeliharaan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Hingga monitoring dilakukan, tidak tercatat penggunaan pestisida.
Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan komoditas pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik, termasuk melihat kondisi tanaman serta perkembangan lahan yang dikelola kelompok tani.
(Agus)