Modus Jadi Petugas Medis Gadungan, Komplotan Pencuri Emas Lansia Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka

Majalengka,BIDIK-KADUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sasaran perhiasan emas. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamar sebagai tenaga kesehatan (nakes) puskesmas gadungan yang menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga lanjut usia (lansia).

‎Keberhasilan pengungkapan kasus atensi ini diekspos secara resmi dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., di Aula Sindangkasih Markas Polres Majalengka, Selasa (19/05/2026).

‎Pengungkapan ini berawal dari laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian dari seorang korban bernama Tien Suwartini (82), seorang pensiunan ASN yang bertempat tinggal di BTN Munjul Indah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.

‎Kapolres Majalengka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 lalu sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, rumah korban didatangi oleh dua orang perempuan tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas medis dari Puskesmas Munjul untuk menawarkan layanan pemeriksaan kesehatan (check-up). Setelah diperbolehkan masuk dan diperiksa, salah satu pelaku berpura-pura keluar rumah untuk memanggil rekannya yang disebut sebagai dokter.

Tak lama kemudian, datang seorang pelaku pria yang berlagak seperti dokter untuk memeriksa korban lebih lanjut. Saat korban sedang lengah di tengah proses pemeriksaan, pelaku pria tersebut menyuruh korban untuk melepaskan satu buah gelang emas yang melingkar di pergelangan tangan kanan korban dengan dalih kelancaran pemeriksaan medis. Korban baru menyadari perhiasan emasnya telah raib dibawa kabur setelah ketiga pelaku tersebut pamit meninggalkan rumahnya.

‎”Fokus kami di jajaran Polres Majalengka adalah memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang cepat dan tegas, terlebih korban dalam kasus ini adalah seorang lansia. Melalui kerja keras tim di lapangan, kasus ini berhasil kita ungkap dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan sejak laporan resmi diterima, di mana para pelaku berhasil ditangkap pada 9 Mei 2026,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam operasi penangkapan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan lima orang tersangka yang merupakan sebuah komplotan terorganisir. Tersangka pertama adalah seorang pria berinisial E.F. (46), berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Kabupaten Lebak. Petugas juga mengamankan istri dari E.F., yakni seorang perempuan berinisial I.Y. (46) yang sehari-hari mengurus rumah tangga.

‎Selain pasangan suami istri tersebut, polisi turut membekuk adik dari E.F., yaitu seorang pria berinisial H.T.P. (43) yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat. Komplotan ini juga diperkuat oleh pasangan suami istri lainnya, yakni pria berinisial F.S. (36) bersama istrinya seorang perempuan berinisial L.Y. (30), di mana keduanya merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kota Bekasi.

‎Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korbannya, di antaranya 2 buah alat scan kesehatan tangan, 2 buah alat terapi listrik, 1 buah alat tensi darah, berbagai macam jenis obat-obatan herbal, beberapa stel pakaian, kerudung, dan topi yang digunakan saat beraksi, serta 1 unit kendaraan roda empat (R4) merk Daihatsu Xenia berwarna abu-abu bernomor polisi A 1051 AY berikut kunci kontaknya.

‎Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim, komplotan tersangka E.F. dkk ini diketahui juga pernah melakukan tindak pidana dengan modus serupa sebelumnya, yakni pada Jumat, 13 Februari 2026 di Dusun Antranaya, Desa Palasah, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dengan korban atas nama Tin Dewi Firdaus.

‎”Sinergitas antara kejelian penyelidikan Sat Reskrim Polres Majalengka dan kecepatan laporan dari masyarakat menjadi kunci utama terungkapnya sindikat penipuan dan pencurian bermodus nakes gadungan ini. Kami mengimbau kepada seluruh warga Majalengka, khususnya yang memiliki orang tua lansia di rumah, agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang menjanjikan layanan medis di luar fasilitas resmi,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

‎Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Majalengka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Kapolres Majalengka menegaskan jajarannya akan terus bertindak tegas demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wartawan Sukabumi Selatan Lepas Penat di Sungai Cipamarangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah wartawan dari berbagai media di wilayah Sukabumi...

Kreatif dan Produktif, Warga Binaan Rutan Jepara Ciptakan Budidaya “G-Ponik”

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 19 Mei 2026 – Upaya meningkatkan keterampilan dan kreativitas...

Modus Jadi Petugas Medis Gadungan, Komplotan Pencuri Emas Lansia Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka

Majalengka,BIDIK-KADUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka...

Polres Majalengka Gulung Sindikat Narkoba Periode April-Mei 2026, Amankan Cairan Tembakau Sintetis hingga Ribuan Obat Keras

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus menabuh...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Pembukaan Latkatpuan Intelkam Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi...

Recent Post​

Wartawan Sukabumi Selatan Lepas Penat di Sungai Cipamarangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah wartawan dari berbagai media di wilayah Sukabumi Selatan menggelar kegiatan santai bertajuk wisata alam...

Kreatif dan Produktif, Warga Binaan Rutan Jepara Ciptakan Budidaya “G-Ponik”

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 19 Mei 2026 – Upaya meningkatkan keterampilan dan kreativitas warga binaan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara...

Modus Jadi Petugas Medis Gadungan, Komplotan Pencuri Emas Lansia Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka

Majalengka,BIDIK-KADUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil membongkar komplotan pelaku...

Polres Majalengka Gulung Sindikat Narkoba Periode April-Mei 2026, Amankan Cairan Tembakau Sintetis hingga Ribuan Obat Keras

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Pembukaan Latkatpuan Intelkam Polri, Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri pembukaan Latihan Peningkatan...

Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara Terima Asistensi PEKPPP dan Inovasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2026

Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara menerima...

Penanganan Kasus Korupsi di Kotabaru Berbuah Pemulihan Aset Negara

KOTABARU, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp6.513.082.500 dalam perkara tindak pidana...

Babinsa Kelurahan Palapa Dampingi Petani Tanam Padi Ciherang, Perkuat Ketahanan Pangan di Bandar Lampung

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara...

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara...