Modus Jadi Petugas Medis Gadungan, Komplotan Pencuri Emas Lansia Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka

Majalengka,BIDIK-KADUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sasaran perhiasan emas. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyamar sebagai tenaga kesehatan (nakes) puskesmas gadungan yang menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga lanjut usia (lansia).

‎Keberhasilan pengungkapan kasus atensi ini diekspos secara resmi dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., di Aula Sindangkasih Markas Polres Majalengka, Selasa (19/05/2026).

‎Pengungkapan ini berawal dari laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian dari seorang korban bernama Tien Suwartini (82), seorang pensiunan ASN yang bertempat tinggal di BTN Munjul Indah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.

‎Kapolres Majalengka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 lalu sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, rumah korban didatangi oleh dua orang perempuan tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas medis dari Puskesmas Munjul untuk menawarkan layanan pemeriksaan kesehatan (check-up). Setelah diperbolehkan masuk dan diperiksa, salah satu pelaku berpura-pura keluar rumah untuk memanggil rekannya yang disebut sebagai dokter.

Tak lama kemudian, datang seorang pelaku pria yang berlagak seperti dokter untuk memeriksa korban lebih lanjut. Saat korban sedang lengah di tengah proses pemeriksaan, pelaku pria tersebut menyuruh korban untuk melepaskan satu buah gelang emas yang melingkar di pergelangan tangan kanan korban dengan dalih kelancaran pemeriksaan medis. Korban baru menyadari perhiasan emasnya telah raib dibawa kabur setelah ketiga pelaku tersebut pamit meninggalkan rumahnya.

‎”Fokus kami di jajaran Polres Majalengka adalah memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang cepat dan tegas, terlebih korban dalam kasus ini adalah seorang lansia. Melalui kerja keras tim di lapangan, kasus ini berhasil kita ungkap dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan sejak laporan resmi diterima, di mana para pelaku berhasil ditangkap pada 9 Mei 2026,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam operasi penangkapan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan lima orang tersangka yang merupakan sebuah komplotan terorganisir. Tersangka pertama adalah seorang pria berinisial E.F. (46), berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Kabupaten Lebak. Petugas juga mengamankan istri dari E.F., yakni seorang perempuan berinisial I.Y. (46) yang sehari-hari mengurus rumah tangga.

‎Selain pasangan suami istri tersebut, polisi turut membekuk adik dari E.F., yaitu seorang pria berinisial H.T.P. (43) yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat. Komplotan ini juga diperkuat oleh pasangan suami istri lainnya, yakni pria berinisial F.S. (36) bersama istrinya seorang perempuan berinisial L.Y. (30), di mana keduanya merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kota Bekasi.

‎Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korbannya, di antaranya 2 buah alat scan kesehatan tangan, 2 buah alat terapi listrik, 1 buah alat tensi darah, berbagai macam jenis obat-obatan herbal, beberapa stel pakaian, kerudung, dan topi yang digunakan saat beraksi, serta 1 unit kendaraan roda empat (R4) merk Daihatsu Xenia berwarna abu-abu bernomor polisi A 1051 AY berikut kunci kontaknya.

‎Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim, komplotan tersangka E.F. dkk ini diketahui juga pernah melakukan tindak pidana dengan modus serupa sebelumnya, yakni pada Jumat, 13 Februari 2026 di Dusun Antranaya, Desa Palasah, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dengan korban atas nama Tin Dewi Firdaus.

‎”Sinergitas antara kejelian penyelidikan Sat Reskrim Polres Majalengka dan kecepatan laporan dari masyarakat menjadi kunci utama terungkapnya sindikat penipuan dan pencurian bermodus nakes gadungan ini. Kami mengimbau kepada seluruh warga Majalengka, khususnya yang memiliki orang tua lansia di rumah, agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang menjanjikan layanan medis di luar fasilitas resmi,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

‎Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Majalengka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Kapolres Majalengka menegaskan jajarannya akan terus bertindak tegas demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Pendekatan Prajurit Berbuah Kepercayaan, Masyarakat Sukarela Serahkan 75 Senjata

TERNATE, BIDIK-KASUSNEWS.COM            Pendekatan persuasif dan komunikasi yang dibangun prajurit...

Coffee Morning Kejari Kuningan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Media, LSM dan Ormas

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menggelar kegiatan...

Patroli Malam Polres HSU Sasar Jalan Rawan Kecelakaan, Pengguna Strobo hingga Kendaraan ODOL Ditertibkan

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu...

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP 

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Sungguh miris, Seorang pelajar berusia 14 tahun...

Ayep Zaki: Menghormati Pahlawan Bukan Sekadar Ziarah, Tapi Tunaikan Cita-Cita Luhur Mereka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penghormatan...

Bappeda Tegaskan Temuan BPK Terkait Jasa Konsultasi Sudah Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota...

Recent Post​

Pendekatan Prajurit Berbuah Kepercayaan, Masyarakat Sukarela Serahkan 75 Senjata

TERNATE, BIDIK-KASUSNEWS.COM            Pendekatan persuasif dan komunikasi yang dibangun prajurit jajaran Korem 152/Baabullah berhasil menumbuhkan...

Coffee Morning Kejari Kuningan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Media, LSM dan Ormas

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers, lembaga swadaya...

Patroli Malam Polres HSU Sasar Jalan Rawan Kecelakaan, Pengguna Strobo hingga Kendaraan ODOL Ditertibkan

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengintensifkan patroli malam...

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP 

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Sungguh miris, Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Ayep Zaki: Menghormati Pahlawan Bukan Sekadar Ziarah, Tapi Tunaikan Cita-Cita Luhur Mereka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penghormatan terhadap jasa para pahlawan tidak boleh berhenti...

Bappeda Tegaskan Temuan BPK Terkait Jasa Konsultasi Sudah Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, membeberkan penjelasan...

Kemarau Berkepanjangan, Babinsa Pantau Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Garuntang Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sejumlah warga di Jalan Balok, RT 20, LK 2, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar...

Kebakaran Lahan Kosong di Perbukitan Sukabumi Bandar Lampung, Babinsa dan Warga Padamkan Api Secara Manual

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di kawasan perbukitan milik PT Buleza, Jalan...

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Majalengka Bacakan Teks UUD 1945 di Pendopo Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...