Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan empat pelajar sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kabupaten Kuningan.
Keempat pelaku diketahui masih berstatus sebagai siswa aktif di tiga SMA negeri berbeda.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis yang beroperasi dengan memanfaatkan sistem tempel hingga transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD).
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan salah seorang pelaku di wilayah Kecamatan Kuningan pada Rabu, 17 Juni 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket tembakau sintetis yang dikemas menggunakan plastik klip bening.
Penemuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang melibatkan pelajar lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkotika di beberapa lokasi dengan metode tempel,” ujar AKP Jojo.
Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat melakukan pengembangan ke sejumlah titik di wilayah Kelurahan Sukamulya, Kelurahan Cigadung, dan Kelurahan Cirendang.
Hasilnya, petugas kembali menemukan lima paket tembakau sintetis yang sebelumnya telah disembunyikan.
Tak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelajar lainnya sekitar pukul 20.10 WIB di wilayah Kecamatan Kuningan.
(Asep Rusliman)