JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) dalam rangka evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan Tahun Buku 2025 serta penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lantai 6, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rutan Jepara mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting.
RAT dipimpin langsung oleh Bapak Junaedi selaku Ketua Umum INKOPASINDO, yang dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam pengelolaan koperasi agar semakin profesional dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota.
Dari Rutan Jepara, kegiatan diikuti oleh Ketua Koperasi, Bendahara, serta perwakilan anggota koperasi, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penguatan tata kelola koperasi pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 serta memaparkan rencana kerja dan RAB Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan keberlanjutan koperasi.
Keikutsertaan Rutan Jepara dalam RAT INKOPASINDO ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antaranggota koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara