Menolak Diajak Berkencan, Pria di Majalengka Lakukan Kekerasan Hingga Pencurian di Amankan Polres Majalengka

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di handphone nya. Setelah saling kenal dan chatingan, pria berinisial R mengajak korban untuk janjian ketemu dan jalan jalan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal mula tersangka kenal dengan korban melalui kakaknya. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, tersangka saling berinteraksi melalui handphone nya.

Setelah saling chattingan, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di suatu tempat yang dituju oleh R.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada hari Kamis (10/04) lalu, dimana tersangka memberi pesan kepada korban untuk bertemu dan mengajak jalan.

“Kita mengamankan satu orang tersangka Inisial (R) yang memang tersangka ini pada saat sebelum melakukan, sudah berjanjian dulu dengan korban. Korban menunggu tersangka di sebuah salon di daerah Sumberjaya dan mengajak untuk berkencan,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Selasa (15/04/2025).

Dipastikan janjian tersebut bisa, tersangka mengajak korban untuk bermain ke kos-kosan, namun sebelum sampai tempat tujuan, R mengubah arah menuju semak semak.

“Nah, dari situ si korban di bawa ke satu tempat yang dijanjikan tempatnya itu ke satu kos-kosan lah. Tapi di pertengahan jalan, si tersangka membawa ke semak-semak,” ujarnya.

Di sanalah, AKP Ari mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan niat mengajak berkencan, tapi korban melakukan penolakan yang tersulut emosinya sehingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

“Karena dibawa ke semak-semak, si korban merasa protes, tidak berkenan. Akhirnya tersangka emosi, tersangka mengingkat tangan korban dan juga langsung memasukkan tangannya tersangka ke dalam mulut korban supaya korban tidak bersuara,” ucapnya.

Dari kejadian itu, harta korban yang berhasil dicuri ialah berupa uang sejumlah Rp 3,5 juta serta HP sebanyak dua buah.

“Pada saat itulah tersangka mengambil tas yang berisi uang Rp3.500.000 dan dua HP. Pada saat tersangka lengah, korban langsung lari ke area masyarakat, dan si tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Majalengka secara cepat melakukan penyelidikan.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kita sudah mengetahui, dari penyelidikan kita mengetahui tersangka orang asli Majalengka dan akhirnya kita cari dan alhamdulillah bisa kita tangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara tengah menantinya. “Pasal yang kita sangkakan 365 dengan ancaman di atas 10 tahun (penjara),” pungkasnya. ( Rico/Asep )

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Restorative Justice untuk Kasus Narkoba: Kejaksaan Agung Beri Peluang Kedua bagi 4 Tersangka

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Jakarta — Dalam langkah progresif penegakan hukum yang lebih manusiawi...

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 6 Pejabat Strategis Diperiksa

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung kembali memperkuat langkah penegakan hukum di sektor...

Skandal Timah Miliaran: Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Besar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penyidikan perkara korupsi tata niaga timah yang melibatkan sejumlah...

Bongkar Skandal Uang Pelicin: Legal PT Wilmar Terseret Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor peradilan kembali...

Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Jaja Gardaja Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan KRYD di Malam Hari

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majalengka, Kompol...

PAC Squad Nusantara Tahunan Kawal Keamanan Acara Tasyakuran Jetman Persijap Liga 1 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-Kasusnews.com JEPARA:Mantingan, 15 April 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga...

Recent Post​

Restorative Justice untuk Kasus Narkoba: Kejaksaan Agung Beri Peluang Kedua bagi 4 Tersangka

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Jakarta — Dalam langkah progresif penegakan hukum yang lebih manusiawi, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak...

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 6 Pejabat Strategis Diperiksa

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung kembali memperkuat langkah penegakan hukum di sektor energi. Kali ini, enam orang saksi diperiksa dalam...

Skandal Timah Miliaran: Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Besar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penyidikan perkara korupsi tata niaga timah yang melibatkan sejumlah korporasi besar terus bergulir. Kejaksaan Agung...

Bongkar Skandal Uang Pelicin: Legal PT Wilmar Terseret Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor peradilan kembali mendapat sorotan. Tim Jaksa Agung Muda Tindak...

Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Jaja Gardaja Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan KRYD di Malam Hari

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, memimpin apel pagi yang digelar di...

PAC Squad Nusantara Tahunan Kawal Keamanan Acara Tasyakuran Jetman Persijap Liga 1 di Desa Mantingan

JATENG:Bidik-Kasusnews.com JEPARA:Mantingan, 15 April 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, PAC Squad...

Menolak Diajak Berkencan, Pria di Majalengka Lakukan Kekerasan Hingga Pencurian di Amankan Polres Majalengka

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di handphone nya...

Sinergi Tangani Banjir, Polsek Danau Panggang Hadiri Rakor Optimalisasi Polder Bersama Wakil Bupati dan Tim BWS Kalimantan III

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Upaya penguatan ketahanan wilayah terhadap banjir di Kecamatan Danau Panggang kembali digalakkan melalui...

JAM-Pidmil Tegaskan Sinergi Hukum Sipil-Militer, Dorong Penanganan Koneksitas yang Transparan dan Berkeadilan Isi Berita:

Jakarta, Bidik-kasusnews.com— Komitmen penegakan hukum yang adil dan terpadu antara aparat penegak hukum sipil dan militer kembali ditegaskan Jaksa...