Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Warga Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Kali Negara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui sejumlah warga yang sedang mencari ikan di sekitar aliran sungai. Setelah melihat benda yang diduga jasad bayi, warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala desa sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Amuntai Selatan bersama Unit Identifikasi dan piket Reskrim Polres HSU mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, jasad bayi ditemukan dalam kondisi mengapung dan kemudian ditepikan warga ke sisi lanting atau fasilitas terapung agar tidak terbawa arus. Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan telah mengalami perubahan fisik dan terbungkus kain sarung berwarna oranye.
Selanjutnya, jasad bayi dievakuasi ke RS Pembalah Batung Amuntai untuk menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter bersama Unit Identifikasi dan didampingi penyidik Polsek Amuntai Selatan.
Dari pemeriksaan luar, dokter mengidentifikasi jasad tersebut sebagai bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang sekitar 53 sentimeter. Tali pusat atau plasenta masih ditemukan menempel pada tubuh bayi.
Dokter memperkirakan bayi telah meninggal dalam rentang sekitar dua hingga lima hari sebelum ditemukan. Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan berdasarkan pemeriksaan luar karena kondisi jasad dan sejumlah faktor lingkungan yang memengaruhi kondisi jenazah.
Demikian pula mengenai waktu pasti kematian, apakah terjadi setelah bayi dilahirkan atau sebelum kelahiran, belum dapat ditentukan dari pemeriksaan yang dilakukan.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain membuat laporan, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
Dari lokasi, petugas mengamankan satu lembar kain sarung berwarna oranye yang ditemukan membungkus jasad bayi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah proses penanganan dan pemeriksaan selesai, jasad bayi kemudian dimakamkan di tempat pemakaman milik Pemerintah Kabupaten HSU di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara.
Polsek Amuntai Selatan bersama Unit Identifikasi Polres HSU masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta asal-usul bayi tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan guna mengungkap fakta di balik penemuan jasad bayi tersebut.
Hingga proses penyelidikan berjalan, masyarakat diimbau tidak membuat atau menyebarkan spekulasi mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum terdapat hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
(Agus)


