KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Razia gabungan di empat tempat kos di Kabupaten Kuningan, Sabtu malam (17/10/2026), mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian petugas.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri, satu pasangan sesama jenis, serta dua orang yang diduga menawarkan atau terlibat dalam aktivitas prostitusi daring atau open BO.
Operasi yang berlangsung hingga tengah malam itu tidak hanya menyasar aktivitas penghuni tempat kos.
Petugas juga melakukan pendataan identitas, meminta keterangan, memberikan pembinaan, serta melibatkan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi kesehatan orang-orang yang ditemukan di lokasi.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Satnarkoba Polres Kuningan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Satpol PP Kabupaten Kuningan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel berkumpul di Polres Kuningan untuk menerima arahan dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan operasi.
Tim kemudian menyisir empat lokasi tempat kos yang tersebar di Kecamatan Kuningan, Cigandamekar, dan Jalaksana.
1. Razia Tempat Kos di Kuningan Ungkap Sejumlah Temuan
Berdasarkan laporan Satpol PP Kabupaten Kuningan, pemeriksaan di sejumlah tempat kos menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar.
Selain itu, petugas mendapati satu pasangan sesama jenis dan dua orang yang diduga menawarkan atau terlibat dalam aktivitas open BO.
Temuan tersebut menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mendata identitas setiap orang yang ditemukan, meminta keterangan, serta melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi aktivitas masing-masing pihak.
Di salah satu tempat kos yang diperiksa, tim juga mendapati tujuh orang, terdiri atas laki-laki dan perempuan, berkumpul dalam satu ruangan.
(Asep)