KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 di Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda resmi DPRD Jawa Barat sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Komisi III H. A.M., kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, perangkat desa, pelaku usaha, serta warga dari berbagai unsur.
Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya peserta menyampaikan berbagai persoalan dan harapan kepada wakil rakyat.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan partisipatif, warga menyampaikan sejumlah isu prioritas, mulai dari pengawasan kinerja pemerintahan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga dukungan sektor pertanian melalui bantuan alat pertanian seperti traktor.
Selain itu, masyarakat juga mendorong penguatan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan solusi atas persoalan yang dihadapi di tingkat desa dan kecamatan. Ia berkomitmen memperjuangkan seluruh masukan tersebut agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal.
“Kehadiran kami bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan mendengar langsung suara rakyat. Seluruh aspirasi akan kami bawa ke forum DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara berkelanjutan di daerah pemilihan Jabar XIII, meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar. (Amin)