Lapor Pak Kapolri !! Dugaan PETI Kembali Marak di Kec.Sandai Kalbar,Warga Resah Lingkungan Terancam

Bidik-kasusnews.com,Ketapang,Kalimantan Barat
Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di tengah musim kemarau ketika masyarakat menggantungkan kebutuhan air dari aliran sungai tersebut, muncul dugaan bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali berlangsung di beberapa wilayah wilayah Kecamatan Sandai yaitu Desa Sandai Kiri, Desa Petai Patah, dan Desa Penjawaan.

 

Dua oknum Kades Kecamatan Sandai yang terlibat yaitu :

1. Kades penjawaan suhanadi
2. Kades Petai Patah Norman

Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu, 18 Juli 2026, serta informasi dari sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah ponton diduga beroperasi selama sekitar satu minggu terakhir dan disebut lebih aktif pada malam hari.

Seolah menjadi ironi, suara mesin ponton dikabarkan terdengar nyaris setiap hari, sementara masyarakat berharap pengawasan terhadap dugaan aktivitas tersebut juga terdengar gaungnya. Satirnya sederhana: jangan sampai sungai yang keruh justru lebih mudah terlihat daripada kepastian penegakan hukum.

Menurut keterangan warga, kondisi Sungai Pawan kini semakin keruh sehingga dikhawatirkan mengganggu kebutuhan masyarakat untuk mandi,mencuci, dan keperluan sehari-hari.Sejumlah nelayan juga mengaku hasil tangkapan ikan menurun yang menurut mereka diduga berkaitan dengan aktivitas di sungai.

Awak media kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Sandai Kiri. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut. Meski demikian, apabila informasi itu benar, pemerintah desa menyatakan akan melakukan penelusuran sebagaimana pernah dilakukan sebelumnya bersama aparat terkait.

Di tengah situasi tersebut, beredar pula berbagai dugaan dan informasi dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum terbukti melalui proses hukum. Oleh karena itu, media tidak menyimpulkan kebenaran atas dugaan tersebut dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat berharap apabila dugaan aktivitas PETI terbukti, aparat penegak hukum mengambil langkah yang profesional, transparan, dan konsisten sehingga memberikan efek jera serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Potensi Pelanggaran Hukum

Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya aktivitas PETI, ketentuan hukum yang dapat diterapkan antara lain:

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila terbukti terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Jika dalam proses hukum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat atau aparatur, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan alat bukti yang sah.

Hak Jawab dan Keberimbangan

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan narasumber serta konfirmasi kepada pemerintah desa. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab bagi kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi.

Dengan demikian, informasi yang diterima publik diharapkan tetap berimbang, akurat, dan menghormati proses hukum yang berlaku. Kritik terhadap dugaan lemahnya pengawasan tidak boleh menggantikan pembuktian hukum, tetapi juga tidak boleh menghalangi upaya masyarakat untuk mendorong penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Sumber: Warga Masyarakat Sandai & Team Investasi Awak Media

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi...

Diduga Hina Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengambil...

Rutan Jepara Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Komitmen Raih WBK, Rutan Jepara Gelar Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Sinergi Tanpa Sekat:Memasuki Hari Ke-6, Babinsa 0410 dan Warga Sukseskan Target Fisik TMMD ke-129 di Pinang Jaya

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com    Suasana keakraban begitu terasa di Kelurahan Pinang Jaya...

Recent Post​

Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto, melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana...

Diduga Hina Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Bidik-kasusnews.com –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap pengacara senior, Hotman...

Rutan Jepara Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti secara virtual kegiatan Peringatan...

Perkuat Komitmen Raih WBK, Rutan Jepara Gelar Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)...

FRIC Dibawah Komando H. Dian Surahman Bersikap Tegas, Hotman Paris Disomasi atas Pernyataan yang Dipersoalkan Merendahkan Wartawan

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia...

Sinergi Tanpa Sekat:Memasuki Hari Ke-6, Babinsa 0410 dan Warga Sukseskan Target Fisik TMMD ke-129 di Pinang Jaya

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com    Suasana keakraban begitu terasa di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada Selasa (21/7/2026). Canda...

Hari Ke-6 TMMD ke-129: Kodim 0410/KBL Pacu Pembangunan Talud dan Drainase di Pinang Jaya

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com    Upaya menciptakan lingkungan pemukiman yang aman, sehat, dan tanggap bencana terus direalisasikan oleh Kodim...

Dinding Lapuk Kini Kokoh Berdiri: Memasuki Hari Ke-6 TMMD ke-129, Senyum Syahrul dan Nur Hayati Membuncah

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com    Tangis haru tak mampu ditahan oleh Syahrul, warga RT 03 Lingkungan 2, Kelurahan Pinang Jaya. Pada Selasa...

Mengukir Asa di Pinang Jaya: Hari Ke-6 TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Bangun Rumah Hingga Fasilitas Publik

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Wajah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, kini kian bersolek. Gelak tawa dan rasa haru mewarnai setiap...