LAPOR PAK KAPOLRI, !!! DI KALBAR AKTIVITAS PETI MERAJA LELA APARAT PENEGAK HUKUM SEAKAN TUTUP MATA” TERKESAN ADA PEMBIARAN

Bidik-kasusnews.com Bengkayang,kalimantan Barat
Kuat dugaan Aparat Penegak Hukum(APH) di Kabupaten Bengkayang dibungkam oleh Cukong PETI perusak lingkungan, sehingga pelaku dengan leluasa beraktivitas tanpa bisa dihentikan.

Meskipun telah viral, namun pelaku tindak pidana perusakan hutan dan lahan yang dilakukan oleh enisial MN ini, yang dikenal sebagai bos salah satu peti di kab bengkayang,

pertambangan emas tanpa izin(PETI) di beberapa tempat wilayah Kabupaten Bengkayang, seakan menjadi hangat di perbincangkan dimedia sosial,

Asumsi berkembang di publik bahwa para oknum APH di Bengkayang seolah dibungkam oleh Raja Cukong berenisial MN ini,

Pantauan dari tim Media saat melakukan investigasi, ada beberapa lokasi yang aktif dengan kegiatan PETI diantaranya dibelakang SMP 1 bengkayang ini ,tidak jauh dari polsek kota bengkayang,

Hasil penelusuran tim awak media gabungan mata elang mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat sekitar selaku nara sumber yang dapat dipercaya,

Aktifitas peti dilokasi tersebut memang benar ada dan masih beraktivitas semenjak kurang lebih 4 bulan yang lalu hingga sampai saat ini masih ber oprasi yang mana aktivitas yang dilakukan sepertinya tanpa ada masalah,

Hal ini membuat kami juga merasa bingung seakan bos peti ( MN ) ini seakan kebal hukum bagaimana tidak kegiatan yang dilakukan juga berlokasi tidak jauh dari polsek kota bengkayang,

Dan kita juga mendapatkan informasi dari salah satu karyawan peti juga pernah menjelaskan omset yang didapat dari lokasi ini tembus di angka sampai 30.000,000. Juta rupiah Perhari sangat pantastis,

Masalah izin, kita tidak tahu mereka memiliki izin apa ber oprasi dilokasi tersebut yang jelas MN bos dari peti ini ber oprasi tanpa adanya gangguan hingga sampai saat ini,

Publik pun menagih janji Kapolda Kalbar Untuk berantas para cukong PETI termasuk MN yang seakan kebal hukum

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenai pidana tambahan berupa:
Perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana
Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana
Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana.

Selain pertambangan emas tanpa izin, beberapa hal lain yang tercakup dalam hukum pertambangan adalah:

” Memberikan laporan atau keterangan palsu, Eksplorasi tanpa hak, Pemegang IUP Eksplorasi tidak melakukan kegiatan operasi produksi, Pidana pencurian barang tambang.

Pertambangan ilegal dapat berdampak pada lingkungan, seperti:
Struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor
Lobang-lobang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir.

Selain itu, para cukong PETI juga sudah pastinya melanggar UU Migas dan para pelaku mafia migas juga berkaloborasi bersama untuk melakukan kejahatan baik perusakan hutan dan lahan, penyalahgunaan BBM subsidi jenis

(Sumber masayarakat )

(Tim./read)

Follow Us On

Trending Now​

Rumah Warga Ambruk Akibat Hujan Lebat di Cikalahang, Pak Kuwu Sigap Tinjau Lokasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Cirebon – Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Dukupuntang...

Babinsa Sukadanaham Gerak Cepat Tangani Longsor yang Timpa TPA, Kerugian Capai Rp15 Juta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung mengakibatkan...

Aksi Cepat Babinsa Way Gubak Atasi Banjir, Gorong-Gorong Tersumbat Dibersihkan, Lalu Lintas Berangsur Normal

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 28 Maret 2026 – Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota...

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang...

Recent Post​

Rumah Warga Ambruk Akibat Hujan Lebat di Cikalahang, Pak Kuwu Sigap Tinjau Lokasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Cirebon – Intensitas hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakibatkan sebuah rumah milik...

Babinsa Sukadanaham Gerak Cepat Tangani Longsor yang Timpa TPA, Kerugian Capai Rp15 Juta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung mengakibatkan bencana tanah longsor yang menimpa sebuah Taman...

Aksi Cepat Babinsa Way Gubak Atasi Banjir, Gorong-Gorong Tersumbat Dibersihkan, Lalu Lintas Berangsur Normal

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 28 Maret 2026 – Intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung sejak pagi hari menyebabkan saluran...

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai dengan...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam ajang Fashion Show Idol Kids International 2026...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan Yayasan Bima Arya Kamuning bersama Komunitas...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan halal bihalal bersama keluarga besar dan para...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca libur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres...