SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan komitmen ini digelar secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Indonesia melalui sambungan daring.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan jajaran pelaksana.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, disusul seluruh satuan kerja pemasyarakatan di tanah air.
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan agar tidak ada lagi pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.
Selain itu, Mashudi juga menyoroti pentingnya sinergi dengan TNI–Polri serta pelaksanaan patroli rutin demi mencegah potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial.
“Kami sepenuhnya mendukung arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kalapas Sukabumi menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Usep)