SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025).
Operasi mendadak yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.
Razia ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan.
Kegiatan ini juga selaras dengan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan instruksi Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali. Penggeledahan menyasar enam kamar di Blok A (A3, A4, A5), Blok B (B1), dan Blok C (C7).
Operasi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Administrasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan, dengan dukungan 26 personel gabungan dari staf, regu pengamanan, CPNS, serta aparat TNI–Polri wilayah Warudoyong.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar menindaklanjuti instruksi pimpinan, tetapi juga wujud tanggung jawab kami untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun handphone,” tegasnya.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, paku, pinset, potongan kawat, hanger logam, tali kain, dan tongkat besi, yang seluruhnya langsung diinventarisasi dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI–Polri guna mendukung kebijakan “Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). (Usep)