Lady Marsella Dibebaskan! Setelah 10 Bulan Ditahan, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Bersalah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 17 Juli 2025 — Setelah menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan selama lebih dari 10 bulan di Rutan Pondok Bambu, Lady Marsella, tokoh publik sekaligus aktivis hukum, akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto, S.H., M.H., didampingi dua anggota majelis, Sunoto, S.H., M.H. dan Eryusman, S.H., M.H.

Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Lady Marsella tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, dan dengan tegas membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan.

> “Menyatakan Terdakwa Lady Marsella tidak terbukti melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, serta memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan,” tegas hakim Rios.

Putusan ini menjadi pukulan telak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara, salah satu tuntutan tertinggi di PN Jakarta Pusat dalam beberapa bulan terakhir.

Perjalanan Panjang Kasus Lady Marsella

Kasus ini bermula dari laporan Lady Marsella sendiri terkait dugaan pemalsuan SPK bansos yang mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020. Namun ironisnya, keberaniannya membuka kejahatan itu justru menyeretnya menjadi tersangka.

Sejak 19 September 2024, Lady Marsella resmi ditahan setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Proses ini berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan dengan Nomor Perkara: 109/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst., yang dimulai pada 6 Maret 2025.

Tim Kuasa Hukum Lady Marsella yang dikomandoi oleh Iwan Peci dari Kantor Hukum Yabpeknas ~ Gaspool Law Office, menilai kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada kriminalisasi.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi gaya baru. Dakwaan JPU yang tumpang tindih dan saling tumpang tindih menandakan ketidakyakinan dan kelemahan konstruksi hukum mereka,” jelas Iwan Peci.

Melayangkan keberatannya bukan terkait Dakwaan tapi terhadap ketidak objektifan dan ketidak profesionalan hakim terdahulu dalam melaksanakan proses persidangan; kalo mslh Dakwaan kita sudah mengingatkan melalui upaya (Eksepsi).

Banyak dukungan dari elemen Masyarakat dan juga Praktisi Hukum yg hadir di ruang sidang pada agenda putusan tersebut.

Selain itu Lady Marsella pernah aktif menjadi salah satu bagian tim kerja Sandiaga Uno [Duta dalam bid. Penggiat sosial dan kebersihan Masyarakat].

Menurutnya, sejak awal penyusunan dakwaan telah melanggar pedoman dan yurisprudensi yang berlaku. Bahkan, tim kuasa hukum sempat melayangkan keberatan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA), yang kemudian berujung pada pergantian total Majelis Hakim.

Dukungan Masyarakat dan Lega di Ruang Sidang

Putusan pembebasan disambut haru dan bahagia oleh Lady Marsella, keluarganya, serta rekan-rekan pegiat hukum yang selama ini mengikuti persidangan. Tangis bahagia, pelukan, hingga sujud syukur menyertai detik-detik kebebasannya.

Lady Marsella dikenal sebagai sosok publik figur yang aktif dalam dunia sosial dan hukum. Ia juga tercatat sebagai Duta Edukasi & Sosialisasi Hukum di lembaga hukum ternama dan penggerak Gerakan Masyarakat Sadar Hukum (GEMADARKUM).

Selain itu, Lady aktif dalam berbagai kegiatan usaha, dan pernah menjadi bagian dari tim kerja Sandiaga Uno di sektor edukasi dan UMKM.

Pernyataan Penutup dari Kuasa Hukum

> “Putusan ini bukan hanya kemenangan untuk Lady Marsella, tetapi juga sinyal bahwa keadilan masih hidup di negeri ini,” ungkap Iwan Peci sambil menegaskan kembali semboyan timnya:
“Sekali Toga Pembela Terpasang – Pantang Pulang Sebelum Menang dan Tegaknya Keadilan!”

Putusan tersebut juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti dikembalikan dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Kisah Lady Marsella menjadi potret perjuangan melawan dugaan kriminalisasi dan ketimpangan hukum. Ia bukan hanya keluar dari tahanan, tapi juga memenangkan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan yang utuh.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan...

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat...

Recent Post​

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi , M.Han., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka...

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel di bidang...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (19/6/2026). Melalui...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat usaha di wilayah Desa Kondangsari, Kecamatan...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya...

KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Hadir Lewat Drama Musikal “SIDIK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat...