KPK Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Lahan Rawan Korupsi

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi salah satu titik paling rawan praktik korupsi di Indonesia. Berdasarkan catatan penanganan perkara, sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan proses pengadaan, dengan total 446 perkara dari 1.782 kasus.

Temuan ini memperlihatkan bahwa celah penyimpangan dalam pengadaan masih terbuka lebar. Praktik yang terjadi tidak hanya sebatas suap dalam proses tender, tetapi juga mencakup pengaturan proyek dan kesepakatan tersembunyi antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.

KPK mengungkapkan bahwa modus korupsi dalam PBJ kerap dimulai bahkan sebelum proyek masuk tahap perencanaan. Sejumlah pola yang sering ditemukan antara lain pemberian uang “panjer”, praktik “ijon” proyek, hingga permintaan commitment fee sebagai syarat untuk memenangkan pekerjaan tertentu.

Menurut KPK, praktik tersebut lahir dari adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Baik pejabat maupun pelaku usaha dapat menjadi pihak yang memulai, dengan tujuan yang sama, yakni mengamankan proyek dan keuntungan.

Kasus serupa pernah terungkap di Kabupaten Bekasi, di mana kepala daerah diduga meminta sejumlah uang kepada kontraktor sebelum proyek resmi berjalan. Selain itu, dalam penyelidikan di Kolaka Timur, ditemukan indikasi permintaan fee untuk proyek pembangunan rumah sakit daerah.

KPK juga menyoroti hasil instrumen pencegahan yang menunjukkan bahwa sektor PBJ masih berada dalam kategori rawan. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) secara nasional pada 2024 berada di angka 68 dan meningkat tipis menjadi 69 pada 2025, namun masih tergolong “zona merah”.

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) pada sektor pengadaan memang mengalami peningkatan dari 64,83 pada 2024 menjadi 85,02 pada 2025. Meski demikian, KPK menilai perbaikan tersebut belum cukup untuk menutup potensi penyimpangan yang ada.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh aparat internal pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat luas. Transparansi data dan pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang terjadinya korupsi.

KPK mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pengadaan. Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi sarana kompromi kepentingan tertentu. (Wely/Red)

Sumber:Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo

Follow Us On

Trending Now​

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus...

Recent Post​

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...

Jadi Pilot Project Pertama, Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan...