KPK Tegaskan Batas Akhir Pelaporan LHKPN Hingga 31 Maret 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jakarta-15-Januari-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 ditetapkan paling lambat 31 Maret 2026. Seluruh Penyelenggara Negara yang berstatus Wajib Lapor (PN/WL) diminta tidak menunda kewajiban tersebut.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Bidik-kasusnews pada Kamis, 14 Januari 2025, melalui pesan WhatsApp. Ia menekankan bahwa LHKPN harus diisi dan disampaikan secara lengkap, benar, serta tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Budi, kepatuhan dalam pelaporan LHKPN merupakan bagian dari komitmen penyelenggara negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. LHKPN juga menjadi instrumen penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.

“Kewajiban pelaporan LHKPN dilakukan secara periodik, yaitu satu kali dalam satu tahun. Untuk tahun pelaporan 2025, batas akhirnya adalah 31 Maret 2026,” ujarnya.

Kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara negara, mulai dari pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah struktural dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia.

KPK juga mengimbau pimpinan instansi serta aparat pengawas internal agar berperan aktif mengingatkan dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN di masing-masing instansi.

Pengawasan internal dinilai penting untuk memastikan seluruh PN/WL memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

Pelaporan LHKPN dilakukan secara daring melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif sebelum dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Apabila penyelenggara negara mengalami kendala dalam pengisian maupun penyampaian LHKPN, KPK membuka layanan bantuan dan pendampingan melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.
(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ)...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Recent Post​

Rumah Roboh, Jalan Rusak, Inggu: Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Retorika

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota...

Polres HSU Pastikan Ibadah Jumat Agung Berlangsung Aman dan Khidmat Melalui Pengamanan Ketat dan Humanis

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jumat Agung, Polres Hulu Sungai...

(FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan,Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Kapolres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Kuningan yang juga merupakan Ketua DPP...

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...