-
Gedung kpk jakarta
Bidik-kasusnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi selama periode 2020 hingga 2024. Sebagai bagian dari strategi trisula yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan, KPK fokus melakukan penegakan hukum guna memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi (TPK).
Wakil Ketua KPK periode 2019–2024, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, KPK telah menangani sebanyak 2.730 perkara korupsi yang tersebar di lima sektor prioritas.
“Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan kesesuaian dengan arah kebijakan pimpinan. Fokus utama mencakup sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi,” ujar Alex dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lima Fokus Utama Penanganan Korupsi
Lima sektor yang menjadi prioritas penindakan KPK antara lain:
1. Pengurusan perkara di pengadilan dan aparat penegak hukum
2. Penggunaan hasil korupsi untuk pembiayaan politik, khususnya dalam Pilkada 2024
3. Sektor pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengadaan barang/jasa
4. Suap terkait perizinan tambang dan pengadaan energi
5. Suap yang melibatkan pelaku usaha atau korporasi
Rincian Penanganan Perkara 2020–2024
Selama periode 2020–2024, KPK telah melakukan:
Penyelidikan terhadap 541 perkara
Penyidikan terhadap 622 perkara
Penuntutan terhadap 510 perkara
Perkara inkracht sebanyak 533 perkara
Eksekusi terhadap 524 perkara
KPK juga menetapkan sebanyak 691 tersangka, melakukan 36 kali operasi tangkap tangan (OTT), serta menangani 29 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, 6 korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Capaian Penindakan Tahun 2024
Hingga 16 Desember 2024, KPK mencatat:
68 penyelidikan
142 penyidikan
79 penuntutan
83 perkara inkracht
99 pelaksanaan eksekusi
Selama tahun ini, KPK juga melaksanakan 5 OTT, yang melibatkan dugaan TPK di Labuhanbatu, Sidoarjo, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Pekanbaru. Kelima kasus tersebut sebagian besar berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan dugaan pemerasan oleh pejabat daerah.
Penangkapan DPO dan Tantangan Hukum
KPK berhasil menangkap 6 orang buron (DPO) selama lima tahun terakhir. Namun, masih ada 5 DPO yang dalam proses pencarian, termasuk satu DPO yang sudah dicari sejak 2017.
KPK juga menghadapi 75 perkara hukum sepanjang 2024, termasuk:
27 perkara praperadilan (26 telah selesai, 1 masih berlangsung)
Perkara di ranah perdata, PTUN, dan sengketa informasi publik
Peran Strategis Masyarakat
Dukungan masyarakat terbukti penting dalam pemberantasan korupsi. Selama 2020–2024, KPK menerima 21.189 laporan pengaduan, dengan 16.821 laporan diverifikasi. Lima daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Kami sadar bahwa menjadi pelapor bukan hal mudah, dan KPK berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan,” ujar Alex.
Komitmen Berlanjut
KPK menegaskan bahwa penindakan hanya satu bagian dari trisula pemberantasan korupsi. Upaya pendidikan dan pencegahan akan terus diperkuat untuk membangun budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.(Wely-jateng)
Sumber:kpk.go.id(19/12/2024)