KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dalam edaran tersebut, KPK mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, terutama dalam momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H.

Larangan Penerimaan Gratifikasi

KPK menekankan bahwa permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun, baik secara individu maupun atas nama institusi, dari masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN adalah tindakan yang dilarang. Praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik, bahkan dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, KPK juga mengimbau agar pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam perayaan hari besar keagamaan.

Tanggung Jawab Perusahaan dan Masyarakat

Selain mengingatkan ASN dan PN, KPK juga meminta pimpinan perusahaan, asosiasi, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bisa dikategorikan sebagai suap atau uang pelicin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.

Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

Jika dalam kondisi tertentu ASN atau PN tidak dapat menolak gratifikasi, maka mereka wajib melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah penerimaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diakses di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Selain itu, masyarakat dan ASN juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi melalui platform https://jaga.id, layanan konsultasi via WhatsApp +6281145575, atau menghubungi Call Centre KPK di nomor 198.

Mewujudkan Budaya Antikorupsi

Dengan adanya edaran ini, KPK berharap semua pihak, terutama ASN dan PN, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menolak gratifikasi dan menerapkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan. Transparansi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan, sehingga praktik gratifikasi dan suap tidak lagi menjadi bagian dari budaya birokrasi di Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.(Wely-jateng)
Sumber:www.kpk.go.id(15/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan...

Recent Post​

Semarak HUT ke-74 HSU, Warga Paminggir Antusias Ikuti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Halal Bihalal

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Maret 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwarnai dengan...

Sabet Prestasi Level Internasional, Wakil Sukabumi Unjuk Kualitas di Hanoi Vietnam

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kiprah membanggakan ditorehkan talenta muda asal Sukabumi dalam ajang Fashion Show Idol Kids International 2026...

Bupati Kuningan Dorong Peran Imam Tajug dalam Pembinaan Karakter dan Penguatan Ekonomi Umat

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan Yayasan Bima Arya Kamuning bersama Komunitas...

Halal Bihalal RSUD Jampangkulon, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi di Momen Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon menggelar kegiatan halal bihalal bersama keluarga besar dan para...

Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon usai Libur Lebaran, Warga Antre sejak Pagi

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca libur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat...

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres...

Tragedi di Watu Bobot, Dua Remaja Asal Batealit Tewas Tenggelam

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Musibah tenggelam menimpa dua remaja di kawasan wisata Air Terjun Watu Bobot, Desa Somosari, Kecamatan Batealit...

Pantai Kartini, Kupat Lepet Ludes Sekejap di Puncak Pesta Lomban 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Gelaran Pesta Lomban 2026 kembali berlangsung semarak. Puncak acara yang digelar di Pantai Kartini, Sabtu...

Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polda Jawa Barat melakukan peninjauan langsung arus balik Lebaran di wilayah hukum Polresta Cirebon dengan...