KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dalam edaran tersebut, KPK mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, terutama dalam momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H.

Larangan Penerimaan Gratifikasi

KPK menekankan bahwa permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun, baik secara individu maupun atas nama institusi, dari masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN adalah tindakan yang dilarang. Praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik, bahkan dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, KPK juga mengimbau agar pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam perayaan hari besar keagamaan.

Tanggung Jawab Perusahaan dan Masyarakat

Selain mengingatkan ASN dan PN, KPK juga meminta pimpinan perusahaan, asosiasi, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bisa dikategorikan sebagai suap atau uang pelicin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.

Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

Jika dalam kondisi tertentu ASN atau PN tidak dapat menolak gratifikasi, maka mereka wajib melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah penerimaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diakses di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Selain itu, masyarakat dan ASN juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi melalui platform https://jaga.id, layanan konsultasi via WhatsApp +6281145575, atau menghubungi Call Centre KPK di nomor 198.

Mewujudkan Budaya Antikorupsi

Dengan adanya edaran ini, KPK berharap semua pihak, terutama ASN dan PN, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menolak gratifikasi dan menerapkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan. Transparansi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan, sehingga praktik gratifikasi dan suap tidak lagi menjadi bagian dari budaya birokrasi di Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.(Wely-jateng)
Sumber:www.kpk.go.id(15/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Area Branggang Rutan Jepara Dimanfaatkan untuk Pertanian, WBP Panen dan Tanam Bibit Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Aktivitas pertanian kembali mewarnai area branggang Rutan Kelas...

Polemik Lamar Kerja Berbayar ke LPK,Atim Sawano Ketua IWO Indramayu,Depnaker Perlu Turun Tangan

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kecamatan...

Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah,Bupati Indramayu Luki Hakim Hadiri Rakor Khusus di Bale Pakuan Bandung

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam...

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Area Branggang Rutan Jepara Dimanfaatkan untuk Pertanian, WBP Panen dan Tanam Bibit Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Aktivitas pertanian kembali mewarnai area branggang Rutan Kelas IIB Jepara pada Selasa (12/05/2026). Warga Binaan...

Polemik Lamar Kerja Berbayar ke LPK,Atim Sawano Ketua IWO Indramayu,Depnaker Perlu Turun Tangan

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terus menjadi...

Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah,Bupati Indramayu Luki Hakim Hadiri Rakor Khusus di Bale Pakuan Bandung

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa...

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara kelompok suporter Persib dan Persija menyusul adanya...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan layanan call center...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik personel tetap optimal, Staf Satbrimob Polda Sumatera...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan Palem Lestari, RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng...