KPK Bongkar Dugaan Setoran Pejabat di Tulungagung, Bupati dan Ajudan Ditahan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 12 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam perkara ini, kepala daerah aktif bersama ajudannya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
GSW, yang menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2025–2030, bersama YOG selaku ajudan, resmi ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 April 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Skema Dugaan Setoran dari OPD

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari kebijakan pelantikan pejabat yang disertai dengan penandatanganan surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga menjadi alat kontrol untuk menekan pejabat agar tetap mengikuti arahan pimpinan daerah.

Dalam praktiknya, melalui ajudan, bupati disebut meminta sejumlah uang kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Total permintaan mencapai sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD, dengan nominal yang bervariasi.

Tak hanya itu, indikasi penyimpangan juga terlihat dari dugaan intervensi terhadap anggaran OPD. Sejumlah pejabat disebut diminta menyerahkan sebagian dari anggaran yang mereka kelola, bahkan hingga separuh dari nilai kegiatan.
Aliran Dana dan Barang Bukti
KPK mencatat, dari total permintaan tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah berhasil dikumpulkan.

Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkup Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah seperti sepatu bermerek Louis Vuitton.
Tekanan hingga Gunakan Dana Pribadi
Fakta lain yang terungkap, sejumlah pejabat OPD disebut sampai harus meminjam uang bahkan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan sistematis yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah.

KPK menilai praktik ini bisa berkembang menjadi pola korupsi yang lebih luas, termasuk pengaturan proyek dan pemberian gratifikasi sebagai upaya menutup kebutuhan setoran kepada pimpinan daerah.

Jerat Hukum dan Pengembangan Kasus

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sepanjang tahun 2026, lembaga tersebut juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, menandakan praktik korupsi berbasis jabatan masih menjadi tantangan serius di tingkat pemerintahan daerah.(Wely)
Sumber:humas kpk

Follow Us On

Trending Now​

Keprihatinan Ranting Tahunan, Salurkan Donasi untuk Ananda Tshavara Pasca Operasi Usus Buntu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 April 2026 — Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan oleh...

Debit Sungai Balangan Naik, Polisi Intensifkan Pemantauan dan Imbau Warga Waspada Banjir

Balangan, Bidik-kasusnews.com – Aparat kepolisian dari Polsek Banjang meningkatkan pemantauan...

Bupati Kuningan Genjot Stabilitas Harga Lewat Bazar Sayur dan Edukasi Pertanian Modern

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Upaya menjaga kestabilan harga pangan sekaligus memperkuat sektor...

Polres Sukabumi Kota Serius Perangi Narkoba, 47 Pelaku Diamankan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen memberantas peredaran narkoba terus diperlihatkan...

Polisi Bongkar Kedok Dukun Cabuli Lima Korban di Kuningan

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Kepolisian Resor Kuningan mengungkap praktik kejahatan...

Kepedulian Srikandi Squad Nusantara, Santuni Keluarga Duka di PAC Mlonggo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 April 2026 — Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara kembali...

Recent Post​

Keprihatinan Ranting Tahunan, Salurkan Donasi untuk Ananda Tshavara Pasca Operasi Usus Buntu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 April 2026 — Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan oleh jajaran Ranting Tahunan kepada salah satu...

Debit Sungai Balangan Naik, Polisi Intensifkan Pemantauan dan Imbau Warga Waspada Banjir

Balangan, Bidik-kasusnews.com – Aparat kepolisian dari Polsek Banjang meningkatkan pemantauan terhadap kondisi Sungai Balangan yang mengalami kenaikan...

Bupati Kuningan Genjot Stabilitas Harga Lewat Bazar Sayur dan Edukasi Pertanian Modern

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Upaya menjaga kestabilan harga pangan sekaligus memperkuat sektor pertanian terus didorong Pemerintah Kabupaten...

Polres Sukabumi Kota Serius Perangi Narkoba, 47 Pelaku Diamankan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen memberantas peredaran narkoba terus diperlihatkan jajaran Polres Sukabumi Kota. Sepanjang tiga bulan...

Polisi Bongkar Kedok Dukun Cabuli Lima Korban di Kuningan

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Kepolisian Resor Kuningan mengungkap praktik kejahatan bermodus pengobatan spiritual yang dilakukan...

Kepedulian Srikandi Squad Nusantara, Santuni Keluarga Duka di PAC Mlonggo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 April 2026 — Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial melalui...

Respons Lamban, Warga Kampung Sawah Indah Fogging Mandiri Setelah Anak 7 Tahun Terjangkit DBD

Jakarta Timur – Bidik-kasusnews.com  Kekhawatiran warga Kampung Sawah Indah Blok E RT 01/005, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta...

Ali Wardana: Alumni Grand Wisata Tembus Industri Perhotelan Internasional

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP/LPK) Grand Wisata kembali menunjukkan konsistensinya dalam menyalurkan lulusan ke...

KPK Bongkar Dugaan Setoran Pejabat di Tulungagung, Bupati dan Ajudan Ditahan

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 12 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di daerah melalui operasi tangkap...