KPK Bongkar Dugaan Setoran Pejabat di Tulungagung, Bupati dan Ajudan Ditahan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 12 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam perkara ini, kepala daerah aktif bersama ajudannya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
GSW, yang menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2025–2030, bersama YOG selaku ajudan, resmi ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 April 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Skema Dugaan Setoran dari OPD

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari kebijakan pelantikan pejabat yang disertai dengan penandatanganan surat pengunduran diri tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga menjadi alat kontrol untuk menekan pejabat agar tetap mengikuti arahan pimpinan daerah.

Dalam praktiknya, melalui ajudan, bupati disebut meminta sejumlah uang kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Total permintaan mencapai sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD, dengan nominal yang bervariasi.

Tak hanya itu, indikasi penyimpangan juga terlihat dari dugaan intervensi terhadap anggaran OPD. Sejumlah pejabat disebut diminta menyerahkan sebagian dari anggaran yang mereka kelola, bahkan hingga separuh dari nilai kegiatan.
Aliran Dana dan Barang Bukti
KPK mencatat, dari total permintaan tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah berhasil dikumpulkan.

Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkup Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah seperti sepatu bermerek Louis Vuitton.
Tekanan hingga Gunakan Dana Pribadi
Fakta lain yang terungkap, sejumlah pejabat OPD disebut sampai harus meminjam uang bahkan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan sistematis yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah.

KPK menilai praktik ini bisa berkembang menjadi pola korupsi yang lebih luas, termasuk pengaturan proyek dan pemberian gratifikasi sebagai upaya menutup kebutuhan setoran kepada pimpinan daerah.

Jerat Hukum dan Pengembangan Kasus

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sepanjang tahun 2026, lembaga tersebut juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, menandakan praktik korupsi berbasis jabatan masih menjadi tantangan serius di tingkat pemerintahan daerah.(Wely)
Sumber:humas kpk

Follow Us On

Trending Now​

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Recent Post​

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...