KPK Beri Sinyal Keras: Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Berpotensi Terseret Kasus Dana CSR BI–OJK

Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan peringatan keras yang berpotensi mengguncang Senayan. Seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang diduga menikmati aliran dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpeluang menyusul menjadi tersangka.

Dikutip dari Suara.com edisi 12 Desember 2025, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara tegas menyatakan bahwa pengembangan kasus ini terbuka luas. Menurutnya, setiap anggota Komisi XI yang menerima dana CSR namun tidak menyalurkannya sesuai peruntukan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Pernyataan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai NasDem. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana CSR BI dan OJK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun penyidik saat ini masih fokus pada pemberkasan perkara dua tersangka tersebut, peluang untuk mengembangkan kasus ke pihak lain masih sangat terbuka.
“Penyidik tentu mendalami keterangan saksi-saksi, baik dari pihak BI dan OJK maupun dari rekan-rekan di Komisi XI DPR RI,” tegas Budi.

Sinyal bahwa dana CSR tersebut mengalir ke banyak anggota dewan juga diperkuat oleh pengakuan Satori. Ia secara terbuka menyebut bahwa program tersebut diterima oleh seluruh anggota Komisi XI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024), sebagaimana dikutip Suara.com.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Heri Gunawan dan Satori pada Agustus 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keduanya diduga melanggar ketentuan pidana korupsi dan pencucian uang.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dengan pernyataan tegas dari pimpinan KPK, kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI–OJK ini dipastikan masih akan terus berkembang dan berpotensi menyeret lebih banyak anggota legislatif ke ranah hukum.

(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan di Momentum Halalbihalal MKKS SMP

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengajak seluruh insan pendidikan...

Kapolres HSU Kunjungi Kediaman Ketua DPRD Kalsel, Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi dan Mancing Bersama

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya mempererat sinergi antar lembaga terus dilakukan...

Pengamanan Ketat, Perayaan Paskah Umat Kristiani di HSU Berlangsung Khidmat dan Aman

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Perayaan Hari Raya Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus) Tahun...

120 Batu Akik Terbaik Dipamerkan di Sukabumi Bidik Pasar Ekspor

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gaung batu akik kembali menggema lewat gelaran Pameran Kemilau...

Resmikan Museum Taman Purbakala, Fadli Zon : Tak Sekedar Menyimpan Benda Bersejarah

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Paradigma museum harus berubah. Museum tidak lagi sekadar tempat...

Recent Post​

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara pelepasan tiga jenazah...

Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan di Momentum Halalbihalal MKKS SMP

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengajak seluruh insan pendidikan untuk terus memperkuat kebersamaan dan komitmen...

Kapolres HSU Kunjungi Kediaman Ketua DPRD Kalsel, Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi dan Mancing Bersama

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya mempererat sinergi antar lembaga terus dilakukan jajaran kepolisian. Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Pengamanan Ketat, Perayaan Paskah Umat Kristiani di HSU Berlangsung Khidmat dan Aman

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Perayaan Hari Raya Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus) Tahun 2026 yang digelar umat Kristiani di Kabupaten Hulu...

120 Batu Akik Terbaik Dipamerkan di Sukabumi Bidik Pasar Ekspor

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gaung batu akik kembali menggema lewat gelaran Pameran Kemilau Batu Bercahaya di Gedung Juang 45, Minggu...

Resmikan Museum Taman Purbakala, Fadli Zon : Tak Sekedar Menyimpan Benda Bersejarah

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Paradigma museum harus berubah. Museum tidak lagi sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan ruang edukasi...

Wartawan Alami Tekanan Saat Liputan Pembentukan PPPSRS The Elements, Proses Musyawarah Disorot

Bidik-kasusnews.com Jakarta Selatan, 4 April 2026 — Insiden tidak menyenangkan menimpa sejumlah jurnalis yang tengah meliput kegiatan pembentukan...

Peringati HBP Ke-62, Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan...