Bidik-kasusnews
Jakarta –10-januari-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap di lingkungan kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, delapan orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penindakan tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.
“Sampai dengan saat ini, tim telah mengamankan delapan orang,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026)dikutip detikNews.
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan para pihak, tetapi juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, detail nominal uang sitaan belum disampaikan kepada publik.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan pengurangan nilai pajak.
“Ini berkaitan dengan suap pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.
Sejumlah pegawai pajak bersama pihak wajib pajak turut diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” tambah Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Weli)